TRIBUNTRAVEL.COM - Semakin merebaknya penularan Covid-19 di Indonesia, Bandara Soekarno-Hatta membuat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di wilayahnya.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Letjen Doni Monardo menunjuk Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin untuk menjalankan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Soekarno-Hatta.
Awaluddin berada di posisi Ketua Pengarah dan menunjuk Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi sebagai Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Soekarno-Hatta.
Hal ini sesuai dengan Instruksi Menteri Perhubungan No. 09/2016 yang menyatakan harus adanya penanggung jawab tunggal (single accountable) dalam operasional kebandarudaraan.
Single accountable dalam hal ini adalah Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta.
"Soekarno-Hatta memiliki peran sangat vital di tengah pandemi ini, salah satunya guna mempercepat penanganan Covid-19," kata Awaluddin, Kamis (22/5/2020).
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Soekarno-Hatta sendiri terdiri dari berbagai unsur.
Seperti Otoritas Bandara Wilayah I, PT Angkasa Pura II, Kantor Kesehatan Pelabuhan – Kementerian Kesehatan, Bea dan Cukai, Imigrasi, Karantina, dan TNI/Polri.
• Imbas Pandemi Corona, 7 Prosedur Ini Harus Dijalani Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta
• Bandara Soekarno-Hatta Masuk Daftar Bandara Terbaik Dunia 2020 Versi Skytrax, Berikut Peringkatnya
• Sempat Viral di Medsos, Ini Fakta Antrean di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta
• Tak Penuhi Persyaratan Dokumen, 100 Orang Tak Bisa Terbang di Bandara Soekarno-Hatta
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Bandara Soekarno-Hatta Bentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19