Breaking News:

Aturan Bagi Pengguna Transportasi Roda Empat atau Lebih Selama PSBB Malang Raya

Penerapan PSBB tersebut akan digelar di seluruh wilayah Malang Raya yang meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu.

Instagram/mhmm.d_mhmd/
Ilustrasi kendaraan di Terminal Arjosari, Malang 

TRIBUNTRAVEL.COM - Wilayah Malang Raya akan resmi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Minggu, 17 Mei 2020.

Penerapan PSBB tersebut akan digelar di seluruh wilayah Malang Raya yang meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu.

Dengan demikian, Pemerintah Kota (Kota) Malang akan memberlakukan sejumlah aturan agar penerapan PSBB berjalan lancar dan tertib.

Aturan yang berlaku selama masa PSBB, Dinas Perhubungan Kota Malang memberlakukan beberapa aturan, termasuk pembatasan kuota penumpang.

Berlaku Mulai 17 Mei 2020, Berikut Ini Aturan PSBB di Kota Malang

Pembatasan kuota penumpang ini berlaku untuk mobil pribadi, taksi, angkutan online, angkutan perkotaan, angkutan barang, hingga bus besar.

Disampaikan melalui akun Instagram @dishubmalangkota, berikut beberapa aturan pembatasan kuota penumpang pada moda transportasi roda empat atau lebih.

Mobil Pribadi/Taksi/Angkutan Online Berkursi 2 dan 3 Baris

Mobil Pribadi/Taksi/Angkutan Online Berkursi 2 dan 3 Baris
Mobil Pribadi/Taksi/Angkutan Online Berkursi 2 dan 3 Baris ()

Angkutan Perkotaan, Angkutan Barang 1 Baris, dan Angkutan Barang 2 Baris

Angkutan Perkotaan, Angkutan Barang 1 Baris, dan Angkutan Barang 2 Baris
Angkutan Perkotaan, Angkutan Barang 1 Baris, dan Angkutan Barang 2 Baris ()

Bus Kota/Bus Besar dan Bus Sedang

Bus Kota/Bus Besar dan Bus Sedang
Bus Kota/Bus Besar dan Bus Sedang ()

Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyetujui pengajuan PSBB untuk Kab Malang, Malang, dan Kota Batu.

2 dari 2 halaman

Aturan sesuai dengan Peraturan Wali Kota Malang Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19).

Berlaku Mulai 17 Mei 2020, Berikut Ini Aturan PSBB di Kota Malang

7 Kuliner Malam di Malang yang Bisa Dipesan Lewat Ojek Online Saat PSBB Malang Raya

Resep Kue Kamir, Sajian Khas Pemalang yang Cocok Jadi Menu Buka Puasa

7 Kuliner Khas Malang untuk Menu Buka Puasa dan Sahur, Porsi Kenyang Rasa Lezat

4 Jajanan Khas Batu Malang untuk Menu Buka Puasa, dari Pos Ketan hingga Bakpao Boldy

(TribunTravel.com/GigihPrayitno)

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
PSBBPSBB MalangPSBB Malang RayaTribunTravel.com
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved