Breaking News:

Layanan Operasional Baru TransJakarta Mulai 13 Mei 2020 Selama PSBB

Selama PSBB masih berlaku, PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) melakukan perubahan layanan operasional.

Instagram.com/@pt_transjakarta
Bus Transjakarta, Kamis (13/2/2020). 

TRIBUNTRAVEL.COM - DKI Jakarta masih memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Selama PSBB masih berlaku, PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) melakukan perubahan layanan operasional.

Kali ini layanan operasional diperbarui mulai hari ini, Rabu (13/5/2020).

Informasi perubahan layanan operasional TransJakarta itu disampaikan juga lewat unggahan di akun Instagram resmi PT Transportasi Jakarta, @pt_tranjakarta, Selasa (12/5/2020).

Dilaporkan jika perubahan layanan baru ini termasuk dengan rute perjalanan yang khusus melayani rute BRT saja.

Ilustrasi bus TransJakarta
Ilustrasi bus TransJakarta (Instagram/ @pt_transjakarta)

Sementara itu, disampaikan juga bagi calon penumpang rute 1A wajib memakai kartu uang elektronik dan tap pada alat tap on bus.

4 Maskapai Penerbangan yang Sediakan Layanan Kargo, Termasuk Garuda Indonesia

Kebijakan tersebut sudah dilaksanakan sejak 9 Mei 2020 lalu.

Dirangkum TribunTravel, berikut perubahan layanan operasional TransJakarta selama masa PSBB.

- Jam Operasional

Selama masa PSBB masih berlangsung, TransJakarta terus melakukan penyesuaian jam operasional.

2 dari 3 halaman

Kali ini jam operasional TransJakarta mulai pukul 06.00-18.00 WIB.

- Batasan Jumlah Penumpang

Sesuai dengan imbauan pemerintah yang berlaku, penumpang juga harus menerapkan social distancing mengingat saat ini masih di tengah pandemi virus corona (COVID-19).

Sehingga ada batasan jumlah penumpang TransJakarta seperti berikut:

  • 60 orang untuk bus gandeng
  • 30 orang untuk bus besar

Penumpang diimbau untuk menjaga jarak dengan penumpang lain minimal 1 lencangan tangan.

Selain itu, penumpang juga diharapkan untuk berderet di ruang terbuka dari pada berdesakan di dalam halte dan bus.

TONTON JUGA:

- Wajib pakai masker

Para penumpang yang melakukan perjalanan dengan TransJakarta diwajibkan memakai masker.

Sesuai dengan Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2020 tentang Penggunaan Masker Untuk Mencegah Penularan Covid-19, gunakanlah masker saat keluar rumah demi kesehatan dan keamanan bersama.

3 dari 3 halaman

Bagi para penumpang TransJakarta, masker juga wajib digunakan selama berada di halte maupun di dalam bus.

Aturan ini serentak diterapkan pada 12 April 2020, termasuk di moda transportasi lain seperti MRT, LRT, dan KRL.

Para petugas juga akan mengingatkan para penumpang untuk selalu menggunakan masker.

- Rute perjalanan

Selama masa PSBB mulai 18 April 2020, TransJakarta memiliki beberapa rute perjalanan yang masih beroperasi.

Rute perjalanan ini bisa berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan yang berlaku.

Untuk saat ini, TransJakarta hanya melayani rute BRT saja.

Berikut rute perjalanan TransJakarta:

  • 1 Blok M - Kota
  • 1F St Palmerah - Bundaran Senayan
  • 1H St Tanah Abang - St. Gondangdia
  • 1V Lebak Bulus - Bundaran Hi
  • 2 Pulo Gadung 1 - Harmoni
  • 3 Kalideres - Pasar Baru
  • 4 Pulo Gadung - Tosari
  • 5 Kp Melayu - Ancol
  • 6 Ragunan - Tosari
  • 7 Kp Rambutan - Kp Melayu
  • 8 Lebak Bulus - Harmoni
  • 8A Grogol 2 - Harmoni
  • 9 Pinang Ranti - Pluit
  • 10 PGC 2 - Tanjung Priok
  • 11 Kp Melayu - Pulo Gebang
  • 12 Penjaringan - Sunter Kelapa Gading
  • 13 CBD Ciledug - Tendean
  • 13A Puri Beta - Blok M

Garuda Indonesia Tawarkan Pelayanan Pengantaran Berbagai Jenis Barang Kargo

Layanan Transportasi Dibuka Kembali, Berikut Update Jam Operasional Bandara di Angkasa Pura 1

Rasakan Sensasi Liburan di Rumah dengan Layanan Tur Virtual di Ancol

Daftar Hotel di Bandung yang Sediakan Layanan Pesan Antar Menu Buka Puasa

Daftar 11 Restoran Shabu-shabu di Jakarta yang Sedia Layanan Pesan Antar

(TribunTravel.com/Nurul Intaniar)

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
Layanan Operasional Baru TransJakartaTransJakartaPSBB
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved