TRIBUNTRAVEL.COM - Antisipasi penyebaran virus corona (covid-19), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan berbagai kebijakan.
Satu di antaranya adalah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sudah berlaku sejak Jumat, 10 April 2020.
Mendukung kebijakan pemerintah tersebut, PT Transportasi Jakarta terus melakukan sejumlah penyesuaian operasional TransJakarta, termasuk rute perjalanan.
Penyesuaian rute perjalanan TransJakarta tersebut mulai berlaku pada 25 April 2020.
Dilansir TribunTravel dari akun Instagram @pt_transjakarta pada Sabtu (2/5/2020), selama masa PSBB, TransJakarta memiliki beberapa rute perjalanan yang masih beroperasi.
Rute perjalanan ini bisa berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan yang berlaku.
• Aturan Transportasi Selama PSBB di Jakarta, Wajib Ditaati Seluruh Masyarakat
Untuk saat ini, TransJakarta hanya melayani rute BRT saja.
Berikut rute perjalanan TransJakarta per 1 Mei 2020:
- 1 Blok M - Kota
- 1V Lebak Bulus - Bundaran HI
- 2 Pulo Gadung 1 - Harmoni
- 3 Kalideres - Pasar Baru
- 4 Pulo Gadung 2 - Tosari
- 5 Kp Melayu - Ancol
- 6 Ragunan - Halimun
- 6A Ragunan - Monas via Kuningan
- 7 Kp Rambutan - Kp Melayu
- 8 Lebak Bulus - Harmoni
- 8A Grogol 2 - Harmoni via Tomang
- 9 Pinang Ranti - Pluit
- 10 PGC 2 - Tanjung Priok
- 11 Kp Melayu - Pulo Gebang
- 12 Penjaringan - Sunter Kelapa Gading
- 13 CBD Ciledug - Tendean
- 13A Puri Beta - Blok M
Informasi Layanan TransJakarta
Bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan dengan TransJakarta, ada beberapa informasi layanan yang patut kalian simak.
Berikut ini informasi layanan TransJakarta per 1 Mei 2020:
1. Jam operasional
Seperti diketahui, jam operasional dari TransJakarta mengalami perubahan selama masa PSBB berlangsung.
Kini TransJakarta beroperasi mulai pukul 06.00-18.00 WIB.
2. Batasan Jumlah Penumpang
Sesuai dengan imbauan pemerintah yang berlaku, penumpang juga harus menerapkan social distancing.
Sehingga ada batasan jumlah penumpang TransJakarta seperti berikut:
- 60 orang untuk bus gandeng
- 30 orang untuk bus besar
Penumpang diimbau untuk menjaga jarak dengan penumpang lain minimal 1 lencangan tangan.
Selain itu, penumpang juga diharapkan untuk berderet di ruang terbuka dari pada berdesakan di dalam halte dan bus.
3. Wajib pakai masker
Para penumpang yang melakukan perjalanan dengan TransJakarta akan diwajibkan untuk memakai masker.
Sesuai dengan Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2020 tentang Penggunaan Masker Untuk Mencegah Penularan Covid-19, gunakanlah masker saat keluar rumah demi kesehatan dan keamanan bersama.
Bagi para penumpang TransJakarta, masker juga wajib digunakan selama berada di halte maupun di dalam bus.
Aturan ini akan serentak berlaku pada 12 April 2020, termasuk di moda transportasi lain seperti MRT, LRT, dan KRL.
Para petugas juga akan senantiasa mengingatkan para penumpang untuk selalu menggunakan masker.
• Daftar Rute dan Tarif Penerbangan Domestik Selama PSBB di Berbagai Daerah
• 11 Restoran Sushi di Jakarta yang Sediakan Layanan Pesan Antar, Ada Sushi Tei hingga Nama Sushi
• Emirates Operasikan Penerbangan Khusus untuk Memulangkan Turis, Termasuk ke Jakarta
• Car Free Day di DKI Jakarta Ditiadakan Sampai Masa PSBB Berakhir
• AEON Mall hingga Grand Indonesia, Berikut 7 Mal di Jakarta yang Perpanjang Masa Penutupan
(TribunTravel.com/Muhammad Yurokha M)