Breaking News:

Refund Tiket Pesawat Berupa Voucher, Ini Harapan Asosiasi Agen Perjalanan

Kebijakan refund berupa voucer ini juga ditanggapi oleh Asosiasi Travel Agent Indonesia ( Astindo) melalui Sekretaris Jenderal DPP, Pauline Suharno.

jpsmachine.en.made-in-china.com
Ilustrasi tiket Pesawat 

TRIBUNTRAVEL.COM - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi melarang mudik 2020 berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020.

Imbasnya, permintaan refund tinggi, tak terkecuali untuk tiket pesawat. Namun, bentuk refund tiket pesawat yang diberikan justru dikeluhkan calon penumpang.

Mereka mengeluhkan, adanya kebijakan refund khusus tiket pesawat yang dikembalikan tidak dengan uang tunai, melainkan voucer.

"Min, refundnya bisa kembali ke bentuk tunai aja dong, jangan dalam bentuk voucher. Bisa aja nggak kepakai vouchernya. Apalagi vouchernya cuman bisa dipakai buat maskapai Garuda doang," tulis akun Instagram @margarethahanny kepada Instagram Garuda Indonesia @garuda.indonesia.

Netizen lain juga menyayangkan hal yang sama terkait pengembalian refund dalam bentuk voucer.

Cara Mudah Refund Tiket Mudik Pesawat dari 6 Maskapai Penerbangan, dari Citilink Hingga AirAsia

Netizen dengan akun @indietravel.malang mengeluhkan bentuk refund voucer pada akun Instagram Lion Air @lionairgroup.

"Harusnya ketika situasi kayak gini tiket bisa direfund 100% tidak malah diganti voucher yg tak tahu kapan bisa digunakan.." tulisnya.

Harapan asosiasi

Kebijakan refund berupa voucer ini juga ditanggapi oleh Asosiasi Travel Agent Indonesia ( Astindo) melalui Sekretaris Jenderal DPP, Pauline Suharno.

Ia meminta perhatian kepada seluruh maskapai agar refund tiket berbentuk dana yang ditransfer ke rekening customer atau travel agent.

2 dari 3 halaman

"Bukan mengembalikannya dalam bentuk voucer ataupun deposit, karena dalam kondisi saat ini seluruh industri, khususnya dalam hal ini adalah travel agent pun sangat membutuhkan dana tunai," kata Pauline melalui rilis yang diterima Kompas.com, Minggu (26/4/2020).

Ia mengkhawatirkan, apabila dana refund konsumen dan top up deposit tidak dikembalikan kepada yang berhak yaitu konsumen dan travel agent, maka puluhan miliar rupiah uang milik konsumen dan travel agent dianggap bagian dari aset mereka.

"Karena mengendap di rekening bank mereka," tambahnya.

Pauline juga bertanya, apakah ada jaminan bagi pemegang voucher refund, maupun pengusaha travel agent, perihal uang tiket dikembalikan utuh.

"Sangat disayangkan baik konsumen maupun travel agent menjadi yang paling dirugikan dalam hal ini, maskapai penerbangan beroperasi bermodalkan uang milik konsumen dan travel agent," jelasnya.

Aturan Kemenhub 

Sebelumnya, Kemenhub RI mengatakan, masyarakat bisa melakukan refund tiket maskapai. Namun, pengembalian pembelian tiket tersebut tak bisa berbentuk uang tunai.

"Airlines tidak ada kewajiban kembalikan uang cash, tapi dalam voucer yang 100 persen sama nilainya dengan yang sudah dikeluarkan," kata Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto saat teleconference dengan wartawan, Kamis (23/4/2020).

Baca juga: Maskapai Dilarang Angkut Penumpang, Refund Tiket Bakal Diberi Voucher

Novie menjelaskan, aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 185 tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

3 dari 3 halaman

Melalui aturan tersebut, lanjut Novie, maskapai wajib melayani penumpang yang akan refund tiket. Misalnya dengan penjadwalan ulang, atau mengganti rutenya pada kemudian harinya.

Pernyataan Novie pun lantas segera diterapkan sejumlah maskapai penerbangan di Indonesia seperti Garuda Indonesia, AirAsia, Citilink, Lion Air, dan sejumlah maskapai lain yang akhirnya melakukan refund berupa voucher.

Contohnya, jika melihat situs resmi Garuda Indonesia, tertulis jelas kebijakan refund dilakukan dengan menggunakan Travel Voucher.

"Refund hanya dapat ditukarkan dengan travel voucher yang dapat digunakan untuk pembelian tiket Garuda Indonesia selanjutnya," tulis laman resmi Garuda Indonesia.

AirAsia Siapkan Kompensasi untuk Tiket Pesawat dengan Jadwal Keberangkatan Hingga 31 Mei 2020

Tiket Pesawat Jakarta-Manado Buat Liburan Akhir Pekan, Citilink Mulai Rp 900 Ribuan

Tergoda Pesan Tiket Pesawat Murah Selama Wabah Virus Corona? Ini Hal Pertama yang Harus Kamu Tahu

Sriwijaya Air Beri Diskon Tiket Pesawat hingga 35 Persen, Berlaku Februari-Maret 2020

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Netizen Keluhkan Refund Tiket Pesawat Berupa Voucer, Asosiasi Harap Maskapai Refund Berbentuk Uang Tunai"

Selanjutnya
Sumber: Kompas.com
Tags:
tiket pesawatRefund tiketKemenhub Adita Irawati
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved