TRIBUNTRAVEL.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Jika sebelumnya, PSBB pertama berlangsung selama dua minggu, perpanjangan PSBB yang kedua ini akan berlangsung selama 28 hari.
Dilansir oleh TribunTravel dari Kompas (22/4/2020), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan PSBB periode dua ini akan berlaku mulai 24 April hingga 22 Mei 2020 mendatang.
Dengan diperpanjangnya PSBB, tempat-tempat wisata di Jakarta, khususnya yang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta juga diperpanjang.
TONTON JUGA
• Daftar 401 Perjalanan KA Jarak Jauh dari dan ke Jakarta & Bandung yang Dibatalkan
Perpanjangan penutupan tempat wisata di Jakarta ini hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Setidaknya ada 26 tempat wisata yang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta yang diperpanjang penutupannya.
Beberapa tempat wisata di Jakarta yang ditutup, di antaranya Kawasan Monas, Ancol, Kota Tua, Planetarium Jakarta, hingga Museum Joang '45.
26 Tempat Wisata di Jakarta yang Ditutup
Dirangkum TribunTravel dari jakarta-tourism.go.id, berikut daftar tempat wisata di Jakarta yang ditutup sementara:
- Kawasan Monas
- Ancol
- Kawasan Kota Tua
- TM Ragunan
- Anjungan DKI di TMII
- Planetarium Jakarta
- Taman Ismail Marzuki
- PBB Setu Babakan
- Rumah Si Pitung
- Lab Tari dan Karawitan Condet
- Pulau Cipir
- Pulau Kelor
- Pulau Onrust
- Taman Benyamin Suaeb
- Wayang Orang Bharata
- Miss Tjitjih
- Gedung latihan keseniah (5 wilayah kota)
- Gedung Kesenian Jakarta
- Museum Sejarah Jakarta
- Museum Taman Prasasti
- Museum MH Thamrin
- Museum Seni Rupa & Keramik
- Museum Tekstil
- Museum Wayang
- Museum Bahari
- Museum Joang '45
• Daftar 401 Perjalanan KA Jarak Jauh dari dan ke Jakarta & Bandung yang Dibatalkan
• Larangan Mudik Lebaran, KAI Batalkan Seluruh Perjalanan KA Jarak Jauh dari dan ke Jakarta & Bandung
• Jadwal Kereta yang Dibatalkan Selama PSBB di Jakarta, Mulai 23-30 April 2020
• Dukung Penerapan PSBB DKI Jakarta, MRT Beroperasi Tiap 30 Menit Sekali
• Selama PSBB, Kebijakan Ganjil Genap di DKI Jakarta Ditiadakan
(TribunTravel.com/GigihPrayitno)