TRIBUNTRAVEL.COM - Wabah virus corona mengharuskan kebijakan lockdown di sejumlah negara.
Warga diimbau untuk diam di rumah dan tidak dibolehkan keluar, apalagi untuk liburan.
Kebijakan tersebut dimaksudkan untuk menekan penyebaran virus corona (COVID-19).
Oleh sebab itu banyak orang yang terpaksa harus menunda jadwal liburan yang sudah direncanakan.
Sebagai gantinya, beberapa orang membuka kembali kenangan liburan masa lalu dengan mengunggah/memposting foto lawas mereka saat liburan.
Namun kejadian kurang menyenangkan menimpa pasangan Jazz Mott dan suaminya, Garry Mott ketika mereka memposting foto liburan tahun kemarin.
• Seorang Wanita Ditangkap dan Didenda Rp 10 Juta Setelah Kembali dari Liburan di Bali
Pasangan itu didatangi pihak kepolisian dan didenda karena dianggap melakukan perjalanan yang tidak penting di tengah pandemi virus corona.

Padahal kejadian aslinya bukan seperti itu.
Pasangan yang tinggal di Victoria, Australia itu membagikan foto mereka melalui akun Facebook.
Dalam foto tersebut pasangan itu tampak menyematkan tag location yang menunjukkan lokasi liburan meraka di Danau Entrance.
Foto lawas itu ditemukan di file komputer ketika pasangan itu pindah rumah dan diunggah di Facebook pada awal minggu ini.

Sebenarnya, foto tersebut diambil pada Juni 2019 lalu sebelum adanya wabah virus corona.
Beberapa hari setelah mereka membagikan foto lama itu, mereka didatangi polisi dan dikenakan denda
TONTON JUGA:
"Saya benar-benar terkejut ketika dia (pihak kepolisian) mengatakan kalau saya kena denda," ujar Jazz.
Jazz menambahkan jika dia diberitahu mereka telah melanggar aturan untuk tidak pergi liburan.
Akibatnya, pasangan itu dikenakan denda masing-masing $ 1,652 atau setara sekira Rp 25 juta.
Namun seorang perwira senior mengatakan denda itu akan dicabut setelah pasangan itu melaporkan kejadian tersebut melalui media.
Pasangan itu diberitahu agar tidak memposting foto liburan lagi selama masa lockdown.

Belum diketahui siapa yang melaporkan pasangan itu.
Tapi seorang juru bicara Kepolisian Victoria mengatakan kepada 7NEWS bahwa "keputusan dibuat agar memberitahukan jenis pelanggaran".
"Kadang-kadang, beberapa kesalahan masih terjadi itulah sebabnya diadakan proses peninjauan untuk memastikan contoh kasus seperti ini tidak terjadi lagi,".
Dilansir dari thesun.co.uk, rupanya warga Victoria di Australia saat ini sedang memberlakukan kebijakan lockdown dengan beberapa aturan ketat.
Penduduk lokal hanya diperbolehkan meninggalkan rumah mereka untuk perjalanan penting, seperti membeli makan maupun olahraga.
• 4 Atraksi Wisata yang Tak Boleh Dipotret Turis, Ketahui Agar Tak Kena Denda
• Penasaran Hingga Terancam Denda Rp 500 Juta, Ini 4 Fakta Penumpang Wings Air Buka Jendela Darurat
• Penumpang Wings Air yang Buka Pintu Darurat Pesawat Bisa Didenda Rp 500 Juta
• Viral di Medsos, Tunjukkan Foto Nomor Kartu Bisa Bebas Denda jika E-Toll Hilang, Ini Kata Jasa Marga
• Urus Paspor Rusak atau Hilang karena Banjir, Kamu Tidak Perlu Membayar Denda
(TribunTravel.com/Nurul Intaniar)