Breaking News:

Status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 Diperpanjang, Mudik Gratis 2020 Dibatalkan

Status tanggap darurat bencana virus corona (covid-19) diperpanjang, layanan mudik gratis 2020 dibatalkan.

pexels.com
Ilustrasi mudik 

TRIBUNTRAVEL.COM - Status tanggap darurat bencana virus (covid-19) diperpanjang.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyampaikan lewat unggahan di akun Instagram resmi @dkijakarta.

Melalui unggahan tersebut dijelaskan jika masa status tanggap darurat bencana covid-19 diperpanjang 6-19 April 2020.

Hal ini dilakukan setelah berkoordinasi dengan unsur Forkopimda khususnya Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya, Sabtu (28/3).⁣

Selama masa tanggap darurat, warga diimbau tetap tinggal di rumah dan tidak bepergian kecuali untuk kegiatan esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok dan kesehatan.

Warga juga diimbau agar tidak meninggalkan Jakarta untuk mudik atau pulang kampung.

Bakal Jadi Tempat Isolasi Virus Corona, Inilah Fasilitas Hotel Patra Comfort Jakarta

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan secara resmi meniadakan Program Mudik Gratis Angkutan Lebaran 2020, untuk angkutan darat.

Imbauan tersebut disampaikan melalui unggahan di akun Instagram resmi @dishubdkijakarta, Jumat (27//3/2020).

Langkah keputusan ini mengikuti masa perpanjangan tanggap darurat sampai 29 Mei 2020.

"Sebagai langkah preventif dalam mencegah penyebaran covid-19, menindaklanjuti keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang memperpanjang masa darurat bencana covid-19 menjadi 91 hari mulai 29 Februari-29 Mei 2020," tertulis dalan unggahan.

2 dari 2 halaman

TONTON JUGA:

Oleh sebab itu warga diimbau untuk selalu menjaga kebersihan dan disiplin mentaati kebijakan pemerintah.

Warga juga diharapkan mengetahui pentingnya melindungi diri.

Sejalan dengan kebijakan tersebut, penutupan tempat wisata, lokasi hiburan, kegiatan belajar-mengajar di sekolah turut mengalami perpanjangan waktu.⁣

Diperpanjang, Car Free Day Jakarta Kembali Ditiadakan Selama Dua Pekan Mendatang

Jumlah Kasus Covid-19 Meningkat, Penutupan Sementara 26 Tempat Wisata di Jakarta Diperpanjang

Coba Menu Hotel di Rumah, 6 Hotel di Jakarta dan Serpong Ini Buka Layanan Antar Makanan

Dukung Tenaga Medis, Pemprov DKI Jakarta Sediakan Fasilitas Hotel dan Transportasi Khusus

Kebab Turki Baba Rafi dan Rekomendasi 5 Kebab Enak di Jakarta

(TribunTravel.com/Nurul Intaniar)

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
Tanggap Darurat BencanaMudik Gratis 2020Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved