TRIBUNTRAVEL.COM - Garuda Indonesia memberikan kebijakan khusus untuk langkah antisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19.
Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan penerbangan baik untuk penumpang maupun awak kabin pesawat.
Garuda Indonesia telah mengambil kebijakan terkait perubahan jadwal dan penggantian rute untuk seluruh penerbangan domestik maupun internasional (terkecuali Timur Tengah).
Dilansir TribunTravel dari laman garuda-indonesia.com, Sabtu (21/3/2020), berikut ketentuan perubahan jadwal dan rute Garuda Indonesia.
• Cegah Virus Corona, PT KAI Lakukan Refund Tiket untuk Penumpang Bersuhu Tinggi
Cara Ubah Jadwal dan Rute Penerbangan
Penumpang bisa melakukan perubahan jadwal dan rute penerbangan untuk periode ticket issued sebelum dan sampai 15 Maret 2020 dengan jadwal perjalanan dari 24 Januari-31 Mei 2020.
Penumpang dapat memilih untuk melakukan perubahan jadwal (reschedule) atau rute penerbangan (reroute) sebanyak 1 kali tanpa dikenakan biaya perubahan (changes fee).
Apabila penumpang memilih untuk melakukan perubahan jadwal pada rute penerbangan yang sama dan pada kabin penerbangan yang sama di luar periode black out, maka dapat dilakukan tanpa biaya tambahan.
Sedangkan pada periode black out, dikenakan selisih harga dan pajak.
Apabila penumpang memilih untuk melakukan perubahan rute penerbangan, maka dikenakan selisih harga dan pajak.
Tonton juga:
Bagi penumpang belum memiliki jadwal atau rute penerbangan baru yang pasti, penumpang diperbolehkan memperpanjang masa berlaku tiket sampai 31 Maret 2021.
Setelah masa berlaku tiket diperpanjang hingga 31 Maret 2021, penumpang hanya diperkenankan melakukan perubahan jadwal atau rute sebanyak 1 kali dengan tanggal perjalanan hingga 31 Maret 2021 (complete travel).
Cara Refund Tiket Pesawat Garuda Indonesia
Sementara itu, bagi traveler yang ingin melakukan refund tiket pesawat Garuda Indonesia, bisa menyimak informasi berikut ini.
Refund tiket pesawat dimungkinkan dengan voucher.
Voucher dapat ditukarkan hingga 31 Maret 2021 dan dapat digunakan untuk pembelian tiket Garuda Indonesia dan produk Garuda Indonesia lainnya.
Penumpang dapat melakukan penukaran voucher di kantor penjualan.
Khusus penerbangan code-share dengan Airline lain, reschedule harus menggunakan fare-class yang sama.
Jika menggunakan fare-class yang berbeda, maka perbedaan harga berlaku (terdapat tambahan biaya).
Adapun tanggal penerbangan baru yang berlaku untuk reschedule atau reroute atau redeem voucher adalah hingga 31 Maret 2021 (complete travel).
Perubahan jadwal, perubahan rute dan rute dapat dilakukan melalui layanan Live Chat 24 jam Garuda Indonesia atau Call Center (+6221-2351 9999 and 0804 1 807 807).
Dilansir TribunTravel dari laman Kompas.com, Sabtu (21/3/2020) saat ini Garuda Indonesia tengah mengalami permintaan yang tinggi terkait reschedule, reroute, dan refund.
Maka dari itu, Garuda Indonesia akan melayani konsumen dengan jadwal penerbangan paling dekat lebih dulu.
Konsumen yang memiliki tanggal keberangkatan dalam waktu 72 jam ke depan, bisa mengontak Garuda Indonesia lewat live chat 24 jam dan call center.
Sementara untuk pemesanan yang akan dilakukan untuk penerbangan di luar tanggal di atas, bisa melakukan kontak lewat alamat e-mail di customer@garuda-indonesia.com.
• Beri Kompensasi, Singapore Airlines Bebaskan Biaya Penjadwalan Ulang Tiket
• Cara Membatalkan dan Mengubah Jadwal Tiket Kereta Api via KAI Access
• Cegah Virus Corona, PT KAI Lakukan Refund Tiket untuk Penumpang Bersuhu Tinggi
• Membawa Cairan Saat Naik Pesawat Dibatasi Maksimal 100 ml, Ternyata Ini Alasannya
• Video Viral di Medsos, Pramugari Ini Bertengkar dengan Penumpang Pesawat
(TribunTravel.com/Ratna Widyawati)