Breaking News:

Visa Umrah Ditangguhkan Sementara, KJRI Jeddah: Umrah Ditunda 1 Tahun Tidak Benar

Beberapa hari terakhir, ramai pemberitaan di sejumlah media Indonesia yang menyebutkan bahwa Pemerintah Arab Saudi menangguhkan pelaksanaan umrah.

Penulis: Ratna Widyawati
Editor: Sinta Agustina
instagram/persada_indonesia
Ilustrasi ibadah umrah. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Beberapa waktu terakhir, ramai pemberitaan di sejumlah media Indonesia yang menyebutkan Pemerintah Arab Saudi menangguhkan pelaksanaan umrah sepanjang tahun 2020 atau selama setahun.

Terkait kabar ini, Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali menegaskan, sampai saat ini belum ada pengumuman resmi dari Arab Saudi terkait penundaan umrah sepanjang 2020.

Endang mengaku, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Direktur Urusan Travel Umrah Saudi, Abdurrahman Al Segaf dan memastikan bahwa berita tersebut tidak benar.

Ilustrasi ibadah umrah.
Ilustrasi ibadah umrah. (instagram/travelkitarania)

"KUH (Kantor Urusan Haji) KJRI Jeddah sudah berkoordinasi dengan Abdurrahman Al Segaf. Dia mengatakan bahwa informasi tentang penutupan umrah selama 1 tahun di 2020 itu tidak benar,” ujar Endang melalui pesan singkat, Kamis.

Arab Saudi Luncurkan Layanan Online untuk Refund Visa Umrah

“Demikian juga terkait pelaksanaan haji tahun ini. Persiapan terus berjalan. Sampai saat ini belum ada keputusan terkait dibatalkannya pelaksanaan haji dari Saudi,” lanjutnya.

Hal senada disampaikan Pembantu Staf Teknis Haji (STH) I KUH KJRI Jeddah Amin Handoyo.

Amin mengaku sudah melakukan konfirmasi ke call center Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi di nomor 00966920002814.

“Saya konfirmasi ke call center dan ada penjelasan bahwa berita penundaan 1 tahun itu tidak benar,” jelasnya.

“Pengumuman yang benar adalah bahwa penangguhan itu bersifat sementara sampai batas yang akan diumumkan kemudian. Untuk perkembangannya bisa dipantau melalui Twitter Kementerian Haji dan Umrah,” tandasnya.

Tonton juga:

2 dari 3 halaman

Sikap Pemerintah Indonesia Terkait Penangguhan Visa Umrah Sementara Waktu

Sebelumnya diketahui, Kerajaan Arab Saudi mengeluarkan kebijakan penangguhan sementara masuknya jemaah umrah ke Tanah Suci.

Termasuk penangguhan sementara visa umrah dan wisata ke Arab Saudi.

Hal ini dilakukan pihak otoritas Arab Saudi guna mencegah penyebaran virus corona.

Kebijakan yang disampaikan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi ini juga berdampak bagi calon jemaah umrah dan wisawatan asal Indonesia.

Mengutip siaran pers dari Kementerian Agama, Pemerintah Indonesia sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo mengambil langkah untuk mengantisipasi dampak kebijakan tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy didampingi oleh Menlu Retno Marsudi, Menag Fachrul Razi, dan Menhub Budi Karya menyampaikan tanggapan Pemerintah Indonesia terkait penangguhan umrah dan haji sementara waktu oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy didampingi oleh Menlu Retno Marsudi, Menag Fachrul Razi, dan Menhub Budi Karya menyampaikan tanggapan Pemerintah Indonesia terkait penangguhan umrah dan haji sementara waktu oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. (Kemenag/Furqon)

Muhadjir menjelaskan, ada empat sikap yang diambil oleh pemerintah Indonesia, di antaranya:

1. Pemerintah Indonesia memahami keputusan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi berkaitan dengan penghentian sementara untuk pelaksanaan umrah dan atau ziarah.

2. Pemerintah Indonesia memahami keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan kepentingan kesehatan umat yang lebih besar, terutama para jemaah umrah dan ziarah.

3 dari 3 halaman

3. Pemerintah Indonesia akan melakukan komunikasi dengan pemerintah Arab Saudi terkait beberapa hal.

Antara lain agar jemaah yang sedang melakukan ibadah dapat melanjutkan ibadahnya.

Bagi mereka yang sudah terlanjur atau akan mendarat juga agar diizinkan untuk melanjutkan ibadah atau ziarah.

4. Pemerintah masih akan melakukan rapat koordinasi lanjutan dengan tujuan semaksimal mungkin melindungi kepentingan calon jemaah.

“Utamanya yang berkaitan dengan biro perjalanan, maskapai penerbangan, akomodasi seperti hotel, dan visa,” tukas Muhadjir.

Arab Saudi Hentikan Visa Umrah Sementara Waktu, Ini Tanggapan Pemerintah Indonesia

Visa Umrah Ditangguhkan Akibat Virus Corona, Dana Jemaah Dijamin Aman

8 Tempat Wisata di Mekkah dan Jeddah yang Bisa Dikunjungi Setelah Umrah

Catat! 12 Larangan Umrah yang Harus Traveler Hindari

4 Risiko Umrah Backpacker, Kendala Visa Umrah hingga Tidak Fokus Ibadah

(TribunTravel.com/Ratna Widyawati)

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
virus coronavisa umrahibadah umrahjemaah umrah Monumen Lokomotif Teri Bajak
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved