Breaking News:

Penumpang Wings Air Ini Ungkap Alasannya Buka Jendela Darurat Sebelum Take Off

Terungkap sudah alasan PMP (30), salah satu penumpang Wings Air, membuka jendela darurat saat pesawat akan take-off di Bandara Sepinggan Balikpapan

Unsplash.com/@by_syeoni
Ilustrasi Kabin Pesawat 

TRIBUNTRAVEL.COM - Terungkap sudah alasan PMP (30), salah satu penumpang Wings Air, membuka jendela darurat saat pesawat akan take-off di Bandara Sepinggan Balikpapan, Minggu (8/2/2020).

"Dia bilang penasaran setelah dengar arahan dari pramugari dan baca buku petunjuk. Setelah itu, dia langsung buka jendela itu," ungkap Kapolresta Balikpapan Kombes Turmudi kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Sabtu (15/2/2020).

Seperti diberitakan sebelumnya, PMP duduk di kursi nomor 1F bagian kanan dekat jendela darurat.

 Setelah itu, PMP tiba-tiba membuka jendela darurat usai pramugari memberi simulasi atau arahan jika pesawat dalam bahaya.

Dalam pemeriksaan, pelaku ingin mempraktikkan arahan yang baru disampaikan pramugari.

"Karena yang bersangkutan dekat jendela darurat, jadi tugasnya buka jendela, jika pesawat dalam kondisi emergency," kata Turmudi.

Viral di Medsos, Penumpang Pesawat Ini Terus Memukuli Kursi di Depannya

 Telat 3 jam, penumpang dievakuasi, blacklist hingga denda Rp 500 juta

Sayangnya, aksi PMP tersebut justru membuat pesawat terlambat 3 jam dari jadwal.

Tak hanya itu, setelah jendela darurat terbuka, lampu indikator di dalam pesawat pun menyala.

Para awak pesawat langsung mengevakuasi para penumpang, termasuk PMP. 

Setelah diamankan oleh Otoritas Bandara Sepinggan dan dimintai keterangan, PMP pun mengungkapkan alasannya.

Tonton juga:

2 dari 2 halaman

Menurut Turmudi, saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan Pejabat Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Otoritas Bandara Sepinggan Balikpapan.
"Itu kewenangan PPNS Otoritas Bandara," kata Turmudi.

Diberitakan sebelumnya, atas kejadian tersebut Wings Air juga memberi catatan hitam (Blacklist) kepada PMP.

Dia tidak dibolehkan lagi menggunakan seluruh penerbangan Wings Air.

PMP juga diancam hukuman penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta, karena melanggar Pasal 54 UU Nomor 1/2009 tentang Penerbangan.

Seperti diberitakan sebelumnya, pesawat Wings Air ATR 72-600 registrasi PK-WHY tersebut hendak terbang dari Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepingan, Balikpapan, Kalimantan Timur (BPN), ke Bandar Udara Robert Atty Bessing, Kabupaten Malinau tersebut mengangkut 43 penumpang.

PMP diketahui hendak berangkat bekerja di kebun kelapa sawit di Malinau. 

(Penulis: Kontributor Samarinda, Zakarias Demon Daton | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

 Gara-gara Penumpang Buka Jendela Darurat, Penerbangan Wings Air dari Balikpapan Terlambat 3 Jam

 Merokok di Toilet Pesawat Wings Air saat Masih Mengudara, Seorang Pria Ditahan Otoritas Bandara

 Wings Air Buka Rute Penerbangan dari Bandung ke Bangka Belitung, Bengkulu, dan Jambi

 Jadwal Penerbangan Rute Baru Wings Air Tanjung Karang - Krui dan Jaringan Lion Air Group di Lampung

 Wings Air Buka Rute ke Krui: Ini Destinasi yang Bisa Dijelajahi Traveler Milenial di Pesisir Barat

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penumpang Wings Air Buka Jendela Darurat Sebelum "Take Off", Ternyata Ini Alasannya"

Selanjutnya
Sumber: Kompas.com
Tags:
Wings AirBalikpapanKalimantan Timur Danau Jempang Gangan Manok
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved