TRIBUNTRAVEL.COM - Balai Konservasi Borobudur (BKB) akan memberlakukan pembatasan kunjungan Candi Borobudur Magelang hanya sampai lantai 8.
Sedangkan lantai 9 dan 10 (puncak) ditutup untuk kunjungan umum, wisatawan paket sunrise maupun sunset.
Peraturan ini berlaku mulai Kamis, 13 Februari 2020.
"Pengunjung masih bisa melihat dan menikmati puncak stupa dari lantai 8," ujar Kepala Seksi Konservasi BKB Yudi Suhartono, dalam keterangan tertulis resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (12/2/2020).
Perilaku pengunjung yang kurang mendukung pelestarian tersebut lebih sering dijumpai di bagian teras tingkat 8, 9, dan 10 Candi Borobudur.
Menurut Yudi, salah satu akibat yang bisa dilihat yaitu pada stupa yang sering diduduki atau dipanjat.
"Pembatasan kunjungan pada struktur Candi Borobudur lantai 9 dan 10 dilakukan dalam rangka melakukan kegiatan monitoring struktur stupa teras dan stupa induk Candi Borobudur," jelasnya.

Adapun kegiatan monitoring meliputi monitoring keterawatan batu, kestabilan struktur, dampak kunjungan, dan lajur kerusakan nat batu struktur stupa induk.
Ini sekaligus sebagai upaya untuk mengampanyekan peduli pelestarian Borobudur.
Aturan ini berlaku hingga batas yang belum ditentukan.
“Mari sama-sama kita lestarikan Candi Borobudur sebagai warisan dunia kebanggaan bangsa Indonesia. Agar dapat lestari seribu tahun atau lebih lagi agar dapat terwariskan ke generasi negeri ini, anak cucu kita ke depan,” tuturnya.
• Empat Gerbang Megah Bakal Dibangun di Kawasan Candi Borobudur
• Liburan ke Candi Borobudur, Ini Hotel Bintang 3 di Magelang dengan Harga Inap Terjangkau
• 5 Hotel Bintang 3 di Magelang, Harga Mulai Rp 300 Ribuan dan Dekat Candi Borobudur
• Virus Corona Tak Pengaruhi Kunjungan Wisatawan Asal China ke Candi Borobudur
• Foto Wisatawan Duduk di Stupa Viral di Medsos, Ini Tanggapan Pengelola Candi Borobudur
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai 13 Februari, Naik Candi Borobudur Hanya Boleh Sampai Lantai 8"