TRIBUNTRAVEL.COM - Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mengatakan sektor paling menguntungkan adalah sektor pariwisata termasuk penginapan.
Hanya saja selama ini, masih banyak pelanggar aturan yang belum ditindak tegas.
"Pariwisata itu sektor paling mudah dan paling untung bagi pereknonian negara, kalau diurus dengan baik," kata Agus di Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2020).
Agus mencontohkan, sektor pariwisata akan sulit menguntungakan jika pengelolaannya asal-asalan.
Misalkan saja perihal pencampuradukan antara sektor akomodasi dan kos-kosan, yang penjualannya digabung melalui marketplace.
"Tapi (harus) diatur, jangan semua hotel masuk sini, semua akomodasi masuk sini, ya kaya gini akhirnya kumuh aja, tadi disebut ini kos-kosan atau hotel," kata Agus.
Hal ini sempat diutarakan oleh Asisten Deputi Investasi Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Hengki Manurung, yang mana OYO dan Red Doorz tak bisa disebut hotel lantaran jumlah kamarnya hanya 4 sampai 10 kamar dan tak ada pemilikan izin akomodasi.
• Kemenpar Sebut Penginapan Murah Red Doorz dan OYO Hanya Kos-kosan, Bukan Hotel
Agus menjelaskan bentuk penginapan murah yang tidak memiliki izin yang jelas akan merugikan negara baik materil maupun imateril.
"Dana negara dapat enggak? Enggak dapat, joroknya dapat," jelas Agus.
Hengki menyebut ia telah memanggil pihak OYO dan Red Doorz untuk membicarakan kejelasan usahanya.
Ia memastikan aturan harus ditegakkan agar tak merugikan negara salam hal pajak.
"Saya kejar secepatnya. Januari ini saya sudah rapat lagi dengan mereka. Dan mereka harus ambil keputusan, ganti nama dan marketplace mereka untuk kos-kosan," tegasnya.
• Daftar Hotel Murah di Singkawang untuk Menginap saat Tahun Baru Imlek 2020, Tarif Mulai Rp 65 Ribuan
• Deretan Hotel Murah di Surabaya untuk Tahun Baru Imlek 2020, Tarif Mulai Rp 81 Ribuan
• 10 Hotel Murah di Semarang untuk Liburan Tahun Baru Imlek 2020, Tarif Mulai Rp 59 Ribu
• 5 Hotel Murah Dekat Keraton Yogyakarta, Tarifnya di Bawah Rp 300 Ribu
• 10 Hotel Murah di Bangka untuk Liburan Tahun Baru Imlek 2020, Tarif Mulai Rp 104 Ribuan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bisnis Penginapan ala OYO dan Red Doorz Rugikan Negara, Apa Iya?"