Breaking News:

Rekomendasi Wisata

Jangan Pernah Lakukan 7 Hal Ini saat Liburan ke Kepulauan Seribu

Berikut beberapa hal yang dilarang saat menjelajahi pulau, yaitu Pulau Onrust, Pulau Kelor, dan Pulau Cipir:

pulauseribu-resorts.com
Kepulauan Seribu 

TRIBUNTRAVEL.COM - Wisata ke pulau-pulau bersejarah memang mengasyikkan dan dapat menambah ilmu pengetahuan serta wawasan.

Selain itu, kita juga dapat mengenal peninggalan-peninggalan masa lalu dan dapat mengabadikannya lewat foto, video maupun catatan perjalanan.

Setidaknya terdapat empat pulau yang termasuk dalam Taman Arkeologi Onrust dan di bawah Unit Pengelola Museum Kebaharian Jakarta, yaitu Pulau Onrust, Pulau Kelor, Pulau Cipir, dan Pulau Bidadari.

Untuk Pulau Onrust misalnya, letaknya masuk dalam wilayah Kecamatan Untung Jawa, Kepulauan Seribu, Jakarta.

Keempat pulau tersebut dapat kamu kunjungi dalam waktu setengah hari saja karena letaknya yang berdekatan.

TONTON JUGA


Untuk satu trip, biasanya kamu hanya diberikan waktu menelusuri tiga pulau saja, yaitu Pulau Onrust, Kelor, dan Cipir.

Tiga pulau ini umumnya adalah destinasi wisata sejarah bagi wisatawan karena menyimpan berbagai peninggalan sejarah di masa kolonial Belanda.

Oleh karena sarat akan sejarah, ada beberapa hal yang harus kamu patuhi dan tidak boleh dilakukan jika ingin berkunjung ketiga pulau ini.

Berikut beberapa hal yang dilarang saat menjelajahi pulau, yaitu Pulau Onrust, Pulau Kelor, dan Pulau Cipir:

2 dari 4 halaman

1. Mencoret-coret atau melakukan tindakan vandalism di area Pulau Onrust dan sekitarnya

Bekas rumah dinas dokter Belanda yang dijadikan museum di Pulau Onrust, Kepulauan Seribu, Minggu (12/4/2015).
Bekas rumah dinas dokter Belanda yang dijadikan museum di Pulau Onrust, Kepulauan Seribu, Minggu (12/4/2015).(KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN)

Hal melakukan vandalism atau mencoret-coret di area Pulau Onrust dan sekitarnya begitu dilarang.

Kamu tidak menghormati benda dan bangunan bersejarah jika melakukan hal-hal tersebut. Hal ini dapat merusak tekstur benda atau bangunan yang ada di sana.

2. Membawa material seperti pecahan keramik, batu bata dan lain-lain

Kamu dilarang keras untuk membawa berbagai macam material sejarah yang ada, seperti pecahan keramik, batu bata, dan lain sebagainya.

Hal ini dikarenakan semua benda tersebut dilindungi oleh dinas pariwisata dan kebudayaan sebagai benda cagar budaya.

Bahkan untuk bisa memegang, kamu harus mengikuti arahan pemandu wisata apabila diperbolehkan.

3. Membuang sampah sembarangan

Bekas rumah sakit haji di Pulau Onrust, Kepulauan Seribu, Minggu (12/4). Pulau Onrust dahulu digunakan Pemerintah kolonial Belanda sebagai tempat karantina calon haji. Saat ini Pulau Onrust menjadi cagar budaya yang setiap akhir pekan banyak didatangi wisatawan.

Bekas rumah sakit haji di Pulau Onrust, Kepulauan Seribu, Minggu (12/4). Pulau Onrust dahulu digunakan Pemerintah kolonial Belanda sebagai tempat karantina calon haji. Saat ini Pulau Onrust menjadi cagar budaya yang setiap akhir pekan banyak didatangi wisatawan.(HENDRA A SETYAWAN)

Di mana pun kamu berada, rasa-rasanya membuang sampah sembarangan memang tidak diperbolehkan. Terlebih lagi jika kamu mengunjungi tempat-tempat bersejarah.

Hal ini akan membuat tempat tersebut menjadi kotor, dan terkesan kumuh bahkan bisa merusak keindahan dari bangunan.

Dilarang buang sampah sembarangan
Dilarang buang sampah sembarangan (elitereaders.com)
3 dari 4 halaman

Apabila kamu selesai makan dan minuman di pulau, sebaiknya membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.

Ada banyak tempat atau bak sampah di pulau-pulau ini.

Ayo, jangan malas membuang sampah pada tempatnya.

4. Memegang koleksi museum

Pulau Onrust, Pulau Kelor, dan Pulau Cipir merupakan tempat wisata bersejarah yang mana benda-benda atau bangunan mudah sekali rapuh. Alhasil, kamu tidak diperbolehkan memegang benda-benda tersebut.

Benda-benda dan bangunan bersejarah ini usianya sudah ratusan tahun, dan rentan rusak apabila disentuh.

Pada Museum Pulau Onrust, beberapa benda atau koleksi sudah dimasukkan dalam kotak kaca, di mana kamu hanya bisa melihatnya lewat kaca tersebut.

 5. Mendirikan sarana prasarana di dalam pulau

Tugu kincir angin di Pulau Onrust, Kepulauan Seribu
Tugu kincir angin di Pulau Onrust, Kepulauan Seribu(Rifqi Aufal Sutisna)

Kamu dilarang untuk mendirikan atau membangun sarana prasarana tanpa seizin pihak berwenang di pulau-pulau bersejarah.

Kamu hanya boleh mendirikan tenda untuk berkemah apabila sudah izin kepada penjaga pulau.

4 dari 4 halaman

Pulau-pulau ini memang dibuka 24 jam, dan memperbolehkan kamu untuk berkemah.

Namun, dengan catatan kamu membawa tenda sendiri dari rumah, karena di sini tidak disediakan tenda atau tempat menginap.

6. Melakukan ekskavasi (penggalian) secara ilegal

Hal lain yang tidak diperbolehkan selama menjelajah pulau adalah melakukan penggalian secara ilegal.

Pengunjung dilarang keras untuk menggali dengan alasan apa pun tanpa seizin pihak penjaga pulau yang mana di bawah Unit Pengelolaan Museum Kebaharian Jakarta.

7. Mengubah atau memindahkan struktur (koleksi)

Kamu tidak boleh memindahkan struktur atau koleksi dengan sembarangan.

Kamu harus meletakkan koleksi tersebut sesuai tempat di mana kamu pertama memegangnya.

Hal ini karena benda-benda itu merupakan benda yang dilindungi dan sarat akan nilai sejarah, dan apabila kamu menghilangkannya akan dikenakan denda.

Itinerary Cianjur 2 Hari 1 Malam Beserta Kisaran Harganya

Ini Seragam Pramugari Garuda Indonesia yang Baru, Rancangan Didiet Maulana

Asal Usul Patung Kucing Melambai yang Sering Dipajang di Meja Kasir

Harga Tiket Masuk Kolam Renang Curug Ciherang Bogor untuk Liburan Akhir Pekan

3 Pesan Rahasia yang Disampaikan Pilot Melalui Tanda Sabuk Pengaman

Selanjutnya
Sumber: Kompas.com
Tags:
JakartaKepulauan SeribuUntung JawaPulau Onrust Sate Taichan
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved