TRIBUNNEWS.COM - Traveler yang berencana pertama kali liburan ke luar negeri tentunya harus membuat paspor Indonesia.
Paspor Indonesia ada yang berupa paspor biasa dan paspor elektronik atau e-paspor.
Paspor menjadi bukti kependudukan kamu sebagai warga Indonesia.
Nah, data dari e-paspor memiliki beberapa kelebihan.
Dengan teknologi yang canggih, e-paspor memiliki data biometrik seperti data sidik jari dan bentuk wajah yang bisa dikenali dengan cara pemindaian.
Pengguna e-paspor sendiri mendapat beberapa keuntungan, salah satunya liburan bebas visa ke beberapa negara di Asia, salah satunya Jepang.
“Untuk pengguna e-paspor, pengajuan visa ke Jepang akan lebih mudah dan tidak perlu mengantre di gerbang imigrasi,” ujar Saefudin Zuhri, bagian dokumen HIS Travel saat dihubungi KompasTravel pada hari kamis, (5/9/2019).
Bila dulu kamu harus mengantre beberapa jam di imigrasi, sekarang kamu dapat mengurus e-paspor online.
Cara membuat e-paspor online pun mudah dilakukan.
Untuk kamu yang berencana membuat paspor Indonesia, berikut ini cara membuat e-paspor online :
1. Persiapkan beberapa hal ini
Untuk memvalidasi data, keimigrasian memerlukan beberapa dokumen negara yakni, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran.
Untuk kamu pengguna paspor lama, kamu bisa langsung membawa paspormu untuk diganti dengan e-paspor, tidak perlu menunggu habisnya masa berlaku paspor.
2. Daftar via online
Bila dulu kamu harus datang ke imigrasi, cara membuat e-paspor bisa dimulai dengan mendaftar via online.
Kamu dapat mengunduh Layanan Paspor Online di app store ponsel pintarmu atau kamu dapat pergi ke laman https://antrian.imigrasi.go.id/ untuk melakukan pendaftaran via web
Masukkan username, password, NIK, nomor telepon, email, dan alamat, dan klik daftar.
Setelah itu, kamu harus memerika email masukmu akan ada email konfirmasi akun dari Direktorat Jenderal Imigrasi (pendaftaran.paspor@imigrasi.go.id) kamu bisa klik aktivasi untuk mengaktifkan akunmu.
• 7 Tempat Beli Oleh-oleh Umrah Murah Meriah di Jeddah, Mekkah, dan Madinah
• Itinerary 1 Hari Keliling Istanbul, Kunjungi Bangunan Bersejarah hingga Pasar Tertua di Dunia
• Pulang Liburan, Wanita Ini Temukan Lubang Aneh di Lengannya
3. Isi datamu
Masukkan akunmu dan pilih "Epaspor48h" dan halaman akan menunjukkan tanggal registrasi, waktu dan jumlah pemohon (maksimal 5 dan harus anggota keluarga inti).
Setelah memilih hal-hal tersebut kamu akan diarahkan untuk memasukkan nama pemohon dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Tonton juga:
4. Lakukan pembayaran
Setelah mengisi data yang diperlukan, imigrasi.go.id akan mengirim email sesuai dengan alamat email yang terverifikasi di akun.
Email akan berisi nomor unik yang bisa kamu gunakan untuk pembayaran ke teller bank atau lewat tranfer ke virtual akun tertentu.
Pembayaran untuk e-paspor dipatok sebesar Rp 655.000 dengan perincian: biaya paspor Rp 600.000 dan jasa TI Biometrik Rp 55.000.
Setelah itu, kamu akan diberi bukti pembayaran berisi nomor jurnal bank.
5. Validasi bukti pembayaran
Buka email yang sebelumnya dikirim oleh imigrasi dan klik tanda 'lanjut'.
Halaman akan beralih ke konfirmasi pembayaran bank, isi dengan nomor unik yang diberi bank dan kamu akan dikirimi email konfirmasi tanggal kedatangan dan formulir perjalanan.
Isi formulir tersebut dengan tinta hitam.
6. Datang ke imigrasi
Datanglah sesuai dengan tanggal, waktu dan tempat yang sudah kamu pilih dengan membawa formulir dan bukti pembayaran.
Jangan lupa bawa dokumen yang ada di point nomor satu.
7. Pemeriksaan kelengkapan dokumen
Setelah kamu dipanggil, petugas akan mengarahkanmu ke salah satu konter dan memeriksa kelengkapan dokumenmu.
Pastikan dokumenmu lengkap karena ketidaklengkapan dokumen membuat kamu harus mengantre lagi dari awal.
Setelah dokumenmu lengkap, sidik jarimu dan fotomu akan diambil oleh petugas. Setelah proses selesai, kamu akan diberi tanggal pengambilan paspor.
Kamu tinggal datang di tanggal yang tertera untuk mengambil paspormu.
• Rekomendasi Menu Sarapan Enak di Surabaya, Ada Nasi Kuning, Soto hingga Lontong Balap
• Rekomendasi 7 Pecel Enak di Solo untuk Menu Sarapan
Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul Cara Buat Paspor Elektronik Secara Online, Berikut Panduannya