TRIBUNTRAVEL.COM - Maskapai penerbangan plat merah Garuda Indonesia mengeluarkan aturan baru mengenai larangan membawa produk laptop MacBook Pro 15 inci (Retina Display) ke dalam pesawat.
Hal ini dikarenakan laptop dengan model tersebut berpotensi menimbulkan kebakaran.
Jadi bila kamu membaaw laptop model Macbook Pro 15 inci (Retina Display), maka laptopmu dilarang masuk ke dalam pesawat untuk terbang.
Sebelumnya, informasi larangan Macbook Pro masuk ke dalam pesawat Garuda Indonesia inipun beredar di aplikasi perpesanan WhatsApp.
Dalam pesan tersebut berisi pemberitahuan berkode QA/004/VIII/2019, yang menyebutkan penyebab larangan ini, karena ditemukan adanya potensi kegagalan baterai yang menimbulkan risiko kebakaran.
• Garuda Indonesia Kurangi Fasilitas Awak Kabin Penerbangan Jakarta-Australia
• Qantas Hingga Virgin Australia Larang MacBook Masuk Bagasi Pesawat

Selain itu, ada 4 dasar pertimbangan yang membuat produk ini tidak diperbolehkan masuk dalam pesawat, berikut rinciannya:
1. Unit Apple Macbook Pro (Retina-15 inci) telah terjual sejak bulan September 2015 dan bulan Februari 2017.
2. Merujuk kepada aturan khusus IATA Dangerous Goods Regulations (Special Provisions A154) bahwa Lithium Batteries yang telah teridentifikasi oleh pabrikan sebagai produk yang cacat atau telah rusak yang berpotensi menghasilkan evolusi panas, api/kebakaran atau arus pendek, adalah terlarang untuk diangkut dengan pesawat udara.
3. Maskapai Phillippine Airlines telah melarang untuk diterima (embargo) atas produk Apple Macbook Pro (Retina-15 inci) sejak 19 Agustus 2019.
4. IATA telah mengonfirmasi kepada GA melalui email koresponden bahwa Komputer Apple Macbook Pro (Retina-15 inci) telah ditarik oleh pabrikan dan terlarang untuk diangkut dengan pesawat udara.
Adapun pemberitahuan ini berlaku mulai tanggal 29 Agusus 2019.
Dilansir oleh TribunTravel dari Kompas, pesan yang beredar di WhatsApp mengenai larangan Macbook Pro Retina 15 inci ini dibenarkan oleh VP Corporate Secretary PT Garuda Indonesia, M. Iksan Rosan.
Menurut Ikhsan, aturan larangan tersebut karena adanya kebijakan penarikan kembali produk Macbook Pro (Retina 15 inci) oleh Apple.
Sehingga maskapai Garuda Indonesia mengeluarkan larangan bagi penumpang untuk membawa produk Macbook Pro (Retina 15 inci) ke dalam pesawat, baik di kabin, bagasi maupun layanan kargo.
Tidak hanya itu, aturan ini juga sejalan dengan kebijakan yang keluarkaan oleh European Union Aviation Safety Agency (EASA) serta regulasi dari IATA Dangerous Goods Regulations (Special Provisions A154) terkait larangan membawa MacBook Pro 15 inci atas baterai yang bermasalah itu.
Dalam regulasi IATA DGR (Special Provisions A154), dijelaskan bahwa Lithium Batteries merupakan produk yang cacat atau telah rusak di mana hal ini berpotensi menghasilkan evolusi panas, api/kebakaran atau arus pendek.
Dengan demikian, laptop MacBook dengan model tersebut dilarang dibawa ke dalam penerbangan.
Adapun pemberitahuan ini mulai berlaku sejak tanggal 29 Agustus 2019.
TONTON JUGA :
Maskapai yang Melarang Macbook Pro (Retina 15 inci)

Sebelumnya maskapai Qantas hingga Virgin Australia melarang penumpangnya memasukkan Apple MacBook ke dalam bagasi pesawat.
Larangan membawa Apple MacBook ke dalam bagasi pesawat terdaftar karena dikhawatirkan mengalami risiko kebakaran.
Maskapai Virgin Australia mengumumkan bahwa mereka akan menjadi maskapai penerbangan pertama di Australia yang mengeluarkan larangan terhadap perangkat komputer tersebut.
Kebijakan larangan memasukkan perangkat komputer yang cukup populer, Apple MacBook, ke bagasi pesawat itu diumumkan belum lama ini.
Melansir dari news.com.au, seorang juru bicara Virgin Australia mengatakan larangan tersebut berlaku untuk semua perangkat MacBook.
Aturan baru yang melarang Apple MacBook masuk bagasi pesawat bermula karena Apple mengumumkan penarikan kembali salah satu produk mereka.
Produk yang ditarik kembali oleh Apple adalah MacBook Pro 15 inci yang dirilis antara September 2015 dan Februari 2017
Penarikan tersebut karena ada kekhawatiran baterai yang mudah panas, sehingga bisa memicu kebakaran.
Kebijakan ini tentunya membuat penumpang harus meletakkan MacBook di bagasi kabin, dan tidak boleh dinyalakan selama penerbangan.
Maskapai penerbangan harus memperkenalkan aturan baru kepada penumpang, jika laptop wajib dibawa di dalam tas bawaan di kabin.
"Karena penarikan Apple MacBook di seluruh dunia, kami meminta semua penumpang membawa Apple MacBook sebagai barang bawaan di kabin untuk alasan keamanan," ujar juru bicara maskapai Virgin yang dikutip dari www.news.com.au.
• Garuda Indonesia Punya Video Keselamatan Penerbangan Baru, Tampilkan Aneka Tempat Wisata
Tidak diketahui berapa lama larangan ini akan tetap berlaku.
Menurut Apple, model MacBook yang terpengaruh adalah yang memiliki baterai lithium-ion.
Karena pada model Apple MacBook dengan baterai lithium-ion cenderung mengalami panas berlebih.
Panas yang berlebih inilah yang dikhawatirkan dapat memicu kebakaran.
Administrasi Penerbangan Federal menyarankan, maskapai penerbangan hanya melarang unit MacBook dengan kategori baterai yang ditarik kembali tersebut.
Namun ada beberapa maskapai yang ternyata akan melangkah lebih jauh.
Melansir dari Insider, maskapai Thai Airways justru melarang semua jenis MacBook dari pesawat mereka.
Larangan membawa MacBook juga terdapat di bagasi check-in dan barang bawaan.
Selain maskapai Qantas dan Virgin, maskapai Jetstar juga akan melarang semua Apple MacBook Pro dari bagasi pesawat.
Namun pemberitahuan ini masuk akan dikaji lebih lanjut lagi.
"Semua Apple MacBook Pro harus dibawa dalam kabin dan dimatikan demi keselamatan penerbangan," tambahnya.
Mengutip dari dailymail.co.uk, maskapai penerbangan di AS, Thailand, dan India telah lebih dulu melarang MacBook masuk ke dalam bagasi pesawat pada awal bulan ini.
Kini maskapai Australia, Virgin Australia, Qantas dan Jetstar juga mengambil langkah yang sama.
• Pose Tara Basro Saat Traveling ke Pantai
• 5 Kuliner Ekstrem di Jogja, Ada Daging Ular Kobra dan Tongseng Kelelawar
• Momen Irish Bella Liburan ke Bali untuk Pertama Kalinya ketika Hamil
• 10 Hotel Murah di Puncak Bogor, Tarif Menginap Kurang dari Rp 300 Ribuan
• 10 Hotel Murah di Puncak Bogor, Tarif Menginap Kurang dari Rp 300 Ribuan
(TribunTravel.com/GigihPrayitno)