Breaking News:

Liburan ke India

Cara Membuat Visa India, Ada Tourist Visa dan e-Tourist Visa

Kali ini TribunTravel akan membagikan cara membuat visa India lengkap ada Tourist Visa dan e-Tourist Visa.

https://indianvisaonline.gov.in
Ilustrasi cara membuat visa India. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Visa menjadi dokumen penting yang harus traveler punya ketika liburan ke luar negeri, termasuk India.

Ada dua jenis visa India yang bisa traveler pilih, yang pertama ada Tourist Visa dan e-Tourist Visa.

Tourist Visa diurus sebelum keberangkatan dan bisa diambil di Kedutaan Besar India yang ada di Jakarta, Bali dan Medan.

Sedangkan e-Tourist Visa harus diurus sebelum keberangkatan dan diambil di bandara kedatangan traveler di India.

Kali ini TribunTravel akan membagikan cara membuat visa India lengkap ada Tourist Visa dan e-Tourist Visa.

Bagi traveler yang ingin membuat Tourist Visa bisa menyimak cara berikut ini.

1. Tourist Visa India

Ilustrasi visa India.
Ilustrasi visa India. (instgaram/nayeem_the_flaming_star)

Tourist Visa hanya dikeluarkan untuk tujuan berlibur atau mengunjungi keluarga di India.

Ada beberapa dokumen yang diperlukan untuk mengurus Tourist Visa di antaranya:

- Paspor, dengan masa berlaku minimal 6 (enam) bulan sejak tanggal kedatangan di India.

2 dari 4 halaman

- Selain itu, paspor harus memiliki setidaknya 2 (dua) halaman kosong.

- Pas foto sebanyak 2 (dua) lembar, dengan ketentuan: foto ukuran paspor, foto dengan wajah yang terlihat jelas, serta berlatar belakang putih.

- Tiket pesawat pulang pergi atau tiket terusan dari India ke negara lain.

Tonton juga: 

Kuliner Ekstrem di India, Ada Otak Babi Kukus hingga Sosis Darah

Potret Awkarin Liburan ke India, Cobain Naik Becak hingga Main Bareng Gajah

- Traveler harus memiliki uang yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup dan atau rekreasi selama di India yang dibuktikan dengan melampirkan print out rekening traveler selama 3 (tiga) bulan terakhir.

- Bukti konfirmasi pemesanan hotel selama di India.

- Surat undangan atau sponsor dari India dengan salinan paspor atau kartu identitas sponsor.

- Untuk orang asing yang mengundang dan tinggal di India maka harus terdapat lampiran visa yang masih berlaku dari orang yang bersangkutan.

- Itinerary selama kunjungan traveler di India.

- Pengajuan visa tidak boleh dilakukan lebih dari 2 minggu sebelum tanggal kedatangan di India.

3 dari 4 halaman

Tourist Visa atau Visa Turis ini tidak dapat diganti dan diperpanjang.

Pemberian visa sesuai dengan jadwal perjalanan yang sudah traveler rencanakan hingga waktu maksimum 6 bulan atau kurang dari jangka waktu itu.

Apabila traveler ingin terbang kembali ke India maka perlu ada rentang waktu 2 bulan dari kunjungan terakhir ke negara ini.

Jika traveler harus mengunjungi India lagi dalam jangka waktu sebelum 2 bulan sejak kedatangan yang lalu, maka traveler harus mengajukan permohonan Visa Turis Double Entry dan harus disertai dengan dokumen pendukung yang menjelaskan alasan traveler harus kembali ke sana.

Setelah semua dokumen sudah siap, traveler bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

- Kunjungi situs web https://indianvisaonline.gov.in/, scroll ke bagian bawah, dan klik tombol/gambar “Apply Online”.

- Isilah form dengan data traveler.

- Traveler dapat memilih kantor Kedutaan Besar India untuk mengambil visa pada kolom “Indian Mission”.
- Pada kolom “Visa Type”, pilih “TOURIST VISA”.

- Setelah selesai, klik tombol “Continue” dan traveler akan dibawa ke halaman kedua dan ketiga di mana harus memasukkan data paspor dan dokumen pendukung lainnya.

- Isi semua data pada form lalu klik tombol “Save and Continue”.

4 dari 4 halaman

- Pada halaman keempat, traveler harus mengunggah foto.

- Pastikan foto yang traveler unggah sesuai dengan ketentuan, yaitu: foto dalam format JPEG, ukuran file minimum 10 KB dan maksimum 1 MB, dimensi foto 350×350 piksel, dan foto menghadap muka dengan latar belakang putih.

2. e-Tourist Visa India

Ilustrasi e-Visa India
Ilustrasi e-Visa India (bardiq.me)

Dokumen yang dibutuhkan untuk mengurus visa ini di antaranya:

- Foto digital dengan format JPEG dan ukuran file minimum 1 KB dan maksimum 1 MB, panjang dan lebar foto harus sama, dan background polos berwarna light atau putih.

- Scan halaman awal paspor dalam format PDF dengan ukuran file minimum 10 KB dan maksimum 300 KB.

- Masa berlaku paspor minimum 6 bulan sejak tanggal kedatangan di India.

- Jenis visa ini tidak berlaku untuk pemegang paspor diplomatik, paspor resmi, dan paspor anak-anak.

- Setiap pemohon harus memiliki paspor individual (bukan paspor sponsor).

Pertama Kali Liburan ke India? Ini 11 Fakta Unik yang Jarang Diketahui

7 Makanan Khas India yang Cocok untuk Lidah Orang Indonesia

- Pengajuan visa jenis ini hanya bisa dilakukan dalam rentang waktu paling lambat 4 (empat) hari hingga maksimum 120 (tiga puluh empat) hari dari tanggal kedatangan traveler di India.

e-Tourist Visa hanya berlaku untuk pintu masuk dari bandara di Ahmedabad, Amritsar, Bagdogra, Bengaluru, Calicut, Chennai, Chandigarh, Cochin, Coimbatore, Delhi, Gaya, Goa, Guwahati, Hyderabad, Jaipur, Kolkata, Lucknow, Mangalore, Mumbai, Nagpur, Pune, Tiruchirapalli, Trivandrum & Varanasi dan 3 pelabuhan yang ditunjuk yaitu Cochin, Goa, Mangalore.

Berikut cara membuat e-Tourist Visa

1. Masuk ke halaman situs www.indianvisaonline.gov.in, kemudian pilih e-Tourist Visa application atau aplikasi e-Tourist Visa.

2. Isi formulir e-Tourist Visa sesuai paspor dan data diri pribadi.

3. Isi beberapa pertanyaan seperti tempat wisata atau daerah yang ingin dikunjungi di India dan nomor kontak rekan atau hotel tempat menginap di India.

4. Jika sudah, unggah foto dan halaman paspor bagian depan.

5. Tahap terakhir adalah tahap pengecekan akhir mengenai isi formulir.

Periksa kembali apakah sudah benar.

6. Jika sudah selesai, tunggu e-Tourist Visa yang diajukan.

Traveler yang lolos dalam pembuatan e-Tourist Visa akan menerima dokumen e-Tourist Visa yang dikirim ke alamat email dalam waktu 3x24 jam.

6 Rekomendasi Tempat Berburu Oleh-oleh Murah dan Lengkap di India

7 Makanan Khas India yang Cocok untuk Lidah Orang Indonesia

6 Tempat Wisata Anti Mainstream di India, Ada Pantai Gokarna hingga Kota Batupasir

(TribunTravel.com/ Ratna Widyawati)

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
Cara Membuat Visa IndiaCara membuat visaTourist VisaJakartaKedutaan Besar India Sate Taichan
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved