Breaking News:

Etika yang Wajib Kamu Tahu Sebelum Masuk Pura di Bali, Jangan dalam Keadaan Kotor

Sebelum berwisata ke pura atau rumah ibadah lain, haruslah sadar bahwa fungsi utama rumah ibadah adalah tempat beribadat.

Kompas/Kristianto Purnomo
Umat Hindu Bali berdoa pada hari raya Kuningan di Pura Sakenan, Pulau Serangan, Denpasar, Bali 

TRIBUNTRAVEL.COM - Berwisata ke rumah ibadah sudah jadi hal yang lumrah di dunia pariwisata.

Khususnya di Bali, pura sering menjadi obyek wisata yang dikunjungi oleh turis lokal maupun asing.

Namun sebelum berwisata ke pura atau rumah ibadah lain, haruslah sadar bahwa fungsi utama rumah ibadah adalah tempat beribadat.

Tempat yang suci, lokasi ketika umat berusaha berkomunikasi dengan Tuhan.

TONTON JUGA

Untuk itu perlu ada perlakuan khusus berwisata ke rumah ibadah, tak terkecuali pura tempat beribadat umat Hindu Dharma atau lebih akrab disebut Hindu Bali.

Seperti yang dijelaskan oleh Guru Besar Ilmu Pariwisata Universitas Udayana Bali I Gede Pitana, dihubungi KompasTravel, Selasa (13/8/2019) berikut ini:

1. Pura terdiri dari tiga halaman

" Pura di Bali terdiri dari tiga halaman (bagian). Ini yang harus diketahui dahulu sebelumnya," jelas Pitana.

Halaman pertama adalah Hutama Mandala atau disebut juga halaman tengah.

2 dari 3 halaman

Di halaman ini Pitana menyebutkan hanya boleh dikunjungi oleh orang yang bersembahyang.

Di sini pula disimpan berbagai kesenian sakral, arca, dan lambang Dewa yang merupakan manifestasi Tuhan dalam kepercayaan Hindu Bali. 

Halaman selanjutnya adalah Madya Mandala, tempat diselenggarakannya kesenian semi sakral.

Seperti wayang, topeng, dan barong.

Di sini pula biasanya orang memasak untuk keperluan pura.

Sama seperti Huatama Mandala, hanya orang yang bersembahyang yang boleh memasuki Madya Mandala.

Selanjutnya adalah halaman paling luar, yakni Nista Mandala.

Semua orang boleh mengunjungi bagian ini, tak terkecuali orang yang tidak datang untuk bersembahyang, contohnya turis.

Namun ada beberapa peraturan khusus yang berlaku bagi orang yang berkunjung ke Nista Mandala.

2. Peraturan khusus ke pura, termasuk Nista Mandala

3 dari 3 halaman

Piatana menyebutkan peraturan pertama adalah orang yang datang tidak boleh dalam keadaan kotor atau dalam Bahasa Bali disebut cuntaka.

Kondisi kotor yang dimaksud adalah perempuan yang sedang datang bulan, orang dengan anggota keluarga yang baru meninggal di rumah, atau orang yang sedang berdarah seperti orang habis melahirkan dan pendarahan, atau luka yang berdarah.

Peraturan lain adalah mengenakan busana yang sopan, jangan busana yang terbuka, dan rambut ditata agar tidak acak-acakan.

"Sebenarnya pada setiap pura di Bali ada disewakan kain bali dan selendang. Bagi laki-laki, selama mengenakan celana panjang tidak apa hanya mengenakan selendang," jelas Pitana.

Tentu saja peraturan lain adalah menjaga perilaku dan perkataan, mengingat pura adalah tempat peribadatan.

"Heritage cultural atau peninggalan kebudayaan ini harus dijaga secara fisik dan spiritual, ada pedoman etika pariwisata budaya yang disusun oleh UNWTO sejak lama. Perlu ada kesadaran bersama untuk menjaganya," jelas Pitana.

Dubai Expo 2020 Diikuti 192 Negara, Termasuk Indonesia

Sambut Hari Kemerdekaan, Menginap di OYO Hotels Mulai Rp 17 Ribu

Taiwan Berikan Bebas Visa untuk Pemegang Paspor WNI

Berburu Sajian Soto Khas Jawa di Kota Bandung

3 Kasus Turis Bule Lecehkan Tempat Suci di Bali hingga Viral

Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul Etika dan Informasi Penting Sebelum Masuk Pura di Bali

Selanjutnya
Sumber: Kompas.com
Tags:
Etika yang Wajib Kamu Tahu Sebelum Masuk Pura di Bpura di baliUniversitas Udayana
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved