TRIBUNTRAVEL.COM - Thailand adalah satu negara bebas visa untuk turis Indonesia yang menarik dikunjungi.
Thailand memang atu negara di Asia Tenggara yang menjadi favorit turis dunia.
Ada berbagai hal menarik untuk dilihat dan dilakukan saat liburan di Thailand.
Berikut berbagai hal terbaik untuk dilihat dan dilakukan di Thailand:
1. Menjelajahi kota Bangkok

Kota Bangkok wajib dalam daftar teratas saat liburan ke Thailand.
Traveler dapat menjelajahi kuil, istana, pasar, dan pemandangan kota.
Tonton juga:
Kota ini menawarkan kuliner yang beragam dan wajib dicicipi.
Untuk traveler muslim sebaiknya bertanya dahulu sebelum membeli kuliner di sana.
2. Mengunjungi Chiang Mai

Chiang Mai adalah kota tua di Thailand uang dipenuhi kuil, pasar makanan dan suasana yang santai.
Hal yang menarik di sana adalah hutan dan tempat untuk berinteraksi dengan gajah.
3. Jalan-jalan di Taman Nasional Khao Yai

Taman Nasional Khao Mai adalah satu taman terbaik di Thailand.
Tempat ini cocok dikunjungi karena memiliki flora dan dauna yang sangat beragam.
Traveler juga bisa melihat gajah-gajah liar di tempat ini.
4. Pergi ke Ko Lanta

Ko Lanta telah berkembang menjadi destinasi yang menarik.
Ko Lanta menawarkan pantai pasir putih, makanan murah, gua-gua besar, snorkeling dan menyelam.
5. Lakukan perjalanan ke ibu kota kuno

Ibu kota Thailand dulunya bukanlah Bangkok.
Ada tiga ibu kota di Thailand yaitu Sukhothai, Lopburi, dan Ayutthaya.
Di sini para pengunjung akan melihat kehidupan Thailand masa lalu dengan kehidupan pedesaan yang unik.
(TribunTravel.com/Arif Setyabudi)
• 5 Cara Mudah dan Aman Menukar Uang saat Liburan ke Thailand
• 5 Desert Kekinian dengan Tampilan Unik dan Menggoda di Thailand
• 5 Hostel Murah di Bangkok Thailand, Cocok untuk Backpacker, Harga Mulai Rp 90 Ribuan
• Panduan Wisata Bagi yang Baru Pertama Kali ke Thailand, Simak Larangan yang Berlaku
• 12 Tempat Wisata Populer di Phuket Thailand, Wajib Abadikan Momen di Kota Tua
• 6 Tempat Belanja Oleh-oleh Murah di Thailand
• Daftar Tempat di Thailand yang Larang Pengunjung Merokok, Dendanya Rp 2,2 Juta