Liburan ke Taiwan
Cara Membuat Visa Taiwan secara Online, Persiapan Dokumen hingga Biaya yang Diperlukan
Cara membuat visa Taiwan secara online, mulai dari mempersiapkan dokumen hingga biaya yang diperlukan.
Penulis: Gigih Prayitno
Editor: Ambar Purwaningrum
TRIBUNTRAVEL.COM - Satu dokumen yang diperlukan saat berkunjung ke Taiwan adalah visa, karena negara ini tidak bebas visa untuk pemegang paspor Indonesia.
Kecuali kamu adalah pemegang paspor Indonesia yang memiliki visa yang masih valid atau Izin Tinggal Tetap yang dikeluarkan oleh Amerika Serikat, Kanada, Jepang, Inggris, salah satu negara Schengen, Australia, atau Selandia Baru, bisa berlibur di Taiwan hingga 30 hari tanpa perlu mengajukan visa Taiwan.
Namun jangan kuatir, pengurusan aplikasi visa ke Taiwan ini tidak begitu rumit, kamu hanya perlu menyiapkan dokumen dengan lengkap dan mengikuti langkah-langkah pengajuannya secara online.
TONTON JUGA
• 5 Hal Penting yang Harus Diketahui Wisatawan Sebelum Liburan ke Taiwan
Berikut lima langkah mudah cara membuat visa Taiwan:
Menyiapkan Dokumen

Pertama-tama kamu perlu menyiapkan berbagai dokumen agar syarat pengajuan visamu bisa lebih cepat, berikut dokumen yang perlu kamu siapkan:
1. 2 lembar pas foto 6 bulan terakhir ukuran 4×4: foto diharuskan berwarna dengan background warna putih.
2. Paspor dengan masa berlaku minimal 6 bulan (untuk single entry) dan 12 bulan (untuk multiple entry).
3. Fotokopi paspor: cukup fotokopi halaman depan yang memuat identitas.
4. Surat keterangan kerja dari kantor dan surat keterangan dari sekolah atau kampus untuk pelajar/mahasiswa.
5. Fotokopi rekening tabungan selama 3 bulan terakhir.
6. Fotokopi kartu keluarga.