TRIBUNTRAVEL.COM - Kasus maskapai penerbangan kembali terjadi, kali ini seorang staf maskapai ditendang oleh tiga penumpang karena menolak ajakan berfoto selfie.
Staf Vietjet Air, Le Thi Giang mendapatkan tendangan dari penumpang akibat menolak ajakan berfoto selfie di Bandara Tho Xuan di Vietnam, dilansir TribunTravel dari The Sun, Selasa (25/6/2019).

Le Thia Giang, awalnya sudah berpose untuk satu foto dengan ketiga penumpang pria tersebut.
Namun, staf maskapai tersebut menolak ajakan selfie kedua dengan mereka.
Tonton juga:
• Potret Uniknya Pulau di Italia yang Berbentuk Mirip Lumba-lumba
• 9 Jenis Tenda Kemping, Wajib Diketahui Pemula yang Pengen Nge-camp
• Berburu Sunrise di Jogja dan Sekitarnya, Datanglah ke 5 Tempat Wisata Ini
Le Thia Giang menjelaskan, dirinya sedang bertugas, namun ketiga penumpang pria tersebut justru menyerangnya.
Diketahui tiga penumpang pria yang melakukan penyerangan dengan menendang staf maskpai penerbangan Vietjet Air ini bernama Le Van Nnhi (41 tahun), Le Trung Dung (34 tahun), dan Pham Huu An (28 tahun).
Dalam video itu, Le Thi dengan seragam merah ditampar wajahnya sebelum ditendang.

Seorang manajer bandara yang menyaksikan penyerangan itu berusaha menghentikan para pria, namun justru mendapatkan tamparan di wajah oleh salah satu dari ketiganya.
Dua staf keamanan bandara yang turut mencoba menghentikan penyerangan tersebut, juga mendapatkan serangan.
Seorang kolega dari Le Thi yang diketahui merekam kejadian penyerangan tersebut juga mendapat ancaman dari penumpang pria yang melakukan penyerangan.

Menurut saksi mata di lokasi kejadian, diketahui ketiga penumpang pria tersebut dalam kondisi mabuk.
Karena kekacauan yang diberbuat, ketiga penumpang pria dibawa oleh petugas keamanan ke kantor polisi setempat dengan didakwa kekacauan publik.

Setelah penyelidikan, ketiganya kini telah dipenjara di pengadilan Provinsi Thanh Hoa.
Le Van mendapat hukuman penjara selama tiga tahun, Le Trung selama dua tahun dan 10 bulan, dan Pham Huu selama satu tahun dan 10 bulan.
Selain itu menurut VN Express, mereka juga dilarang melakukan penerbangan selama satu tahun.
Mirisnya, petugas keamanan bandara juga dikenakan denda karena gagal melindungi Le Thi.
Denda yang harus ditanggung petugas keamanan sekitar 135 poundsterling atau sekitar Rp 2,4 juta.
• Keunikan Pantai Ngurtafur di Maluku, Hamparan Pasir yang Seakan Membelah Laut
• Luncurkan 5 Rute Penerbangan Domestik, AirAsia Bagi-bagi Promo Tiket Murah
• Pantai Tiga Warna, Surga Tersembunyi di Malang Selatan
• 6 Hal Menyebalkan yang Sering Dilakukan Penumpang Pesawat
(TribunTravel.com/ Ratna Widyawati)