Breaking News:

Cara Buat Visa Waiver ke Jepang untuk Pemegang e-Paspor

Cara membuat visa waiver untuk pergi ke Jepang bagi WNI yang memegang e-Paspor atau paspor elektronik

Pexels/Bagus Pangesti
Bunga Sakura di Jepang 

TRIBUNTRAVEL.COM - Bagi kamu pemegang e-Paspor mungkin beranggapan gratis visa untuk ke Jepang.

Namun ternyata, meskipun gratis visa Jepang, bukan berarti kamu tidak melakukan pengajuan visa ketika akan berkunjung ke Jepang.

Ketika ingin ke Jepang, WNI pemegang e-Paspor juga harus mengajukan permohonan visa yang bernama visa waiver atau bukti registrasi bebas visa.

Visa waiver ini adalah semacam bukti bahwa kita telah melapor ke Kedutaan Besar Jepang kalau akan mengunjungi negaranya.

Liburan di Jepang
Liburan di Jepang (EyeEm)

Dibandingkan dengan mengurus visa Jepang yang menggunakan paspor biasa, proses pengurusan visa waiver relatif jauh lebih mudah dan cepat.

Berikut cara mengurus visa waiver bagi kamu pemegang e-Paspor yang ingin mengunjungi Jepang.

Syarat Visa Waiver Jepang 2019 E-Paspor

Japan Visa
Japan Visa (Tiket.com)

Rekomendasi 8 Menu Sarapan ala Orang Jepang yang Bisa Dibuat di Rumah

Fenomena Embun Beku Diprediksi Masih Terjadi saat Gelaran Dieng Culture Festival

Pisang Plenet, Kuliner Legendaris di Semarang yang Tetap Pertahankan Otentik Rasa

Cara Mudah Simpan Status Teman di WhatsApp Tanpa Harus Screenshot

Syarat visa waiver Jepang 2019 untuk pemegang e-paspor hanyalah membawa e-paspor dan formulir permohonan visa yang bisa di-download di tautan berikut.

Kalau sudah download formulir pengajuan visa waiver, kamu bisa mencetak dokumen tersebut di kertas A4 dan mengisinya selengkap-lengkapnya.

Bila tidak ada sempat print, kamu juga bisa mengambil formulir permohonan visa waiver di Kedubes Jepang dan mengisinya dengan bolpoin hitam.

2 dari 2 halaman

Setelah syarat e-paspor dan pengisian formulir sudah kamu penuhi, kamu tinggal menunggu sekitar 2 hari kerja untuk mendapatkan stiker visa waiver kamu.

Untuk pengajuan visa waiver Jepang 2019 tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis.

Namun perlu diperhatikan, bahwa visa waiver utamanya diberikan untuk kamu yang ingin melakukan kunjungan singkat ke Jepang seperti wisata, bisnis atau kunjungan keluarga.

Visa waiver ini hanya berlaku untuk 15 hari, dan kamu tidak bisa menggunakan visa waiver untuk kunjungan lebih dari 15 hari ke Jepang.

Selain itu, kamu juga masih bisa berkunjung ke Jepang sampai 3 tahun ke depan dengan visa waiver yang sama dengan syarat dan ketentuan yang sama juga.

Bebas Visa untuk Pemegang e-Paspor, Panduan Lengkap Berlibur ke Osaka, Jepang

Cara Mudah Mengajukan Visa Waiver ke Jepang untuk Pemegang e-Paspor

12 Objek Wisata Populer di Osaka Jepang, Dotonbori Punya Spot Instagramable

(TribunTravel.com/GigihPrayitno)

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
gratis visa JepangTribunTravel.comPemegang e-Pasporvisa waiver
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved