TRIBUNTRAVEL.COM - Pemerintah memutuskan akan menurunkan harga pesawat'>tiket pesawat penerbangan murah atau low cost carrier ( LCC) dengan jadwal tertentu.
Namun, penurunan harga pesawat'>tiket pesawat LCC tersebut baru akan efektif pada pekan depan.
"Pelaksanaan dari kebijakan ini baru akan dilaksanakan efektif seminggu kemudian setelah diumumkan oleh masing-masing maskapai terkait," ujar Menko Perekonomian Darmin Nasution di kantornya, Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Darmin menjelaskan, penurunan harga tiket pesawat ini hanya berlaku untuk penerbangan domestik saja.
• Inilah Lokasi Tempat Duduk Terburuk Saat Naik Pesawat
• Berlaku di Indonesia, Penumpang Timbang Berat Badan Sebelum Naik Pesawat
• PT KAI Akui Mahalnya Tiket Pesawat Jadi Satu Faktor Kenaikan Penumpang Kereta Api
Selain itu, penurunan harga tiket ini juga hanya berlaku di jadwal-jadwal tertentu saja.
"Tentu karena penerbangan tertentu saja yang dapat keringanan itu ada batasnya. Kalau misalnya (penurunan harga untuk penerbangan) siang, ya berarti nggak bisa milih (penerbangan) pagi," kata Darmin.

Darmin mengaku pemerintah dalam mengambil keputusan ini pun telah mempertimbangkan keberlangsungan industri penerbangan nasional.
Dia tak ingin kebijakan yang diambil pemerintah membebani para maskapai.
"Kita melihat dengan ini menjawab harapan masyarakat untuk bisa terbang dengan biaya yang lebih terjangkau, tapi maskapainya juga suistanability-nya terjaga," ucap dia.
• Tak Perlu Kesal, Lakukan 4 Hal Ini Jika Ada Bayi Menangis di Pesawat
• Jangan Panik, Segera Lakukan Hal Ini Saat Ketinggalan Pesawat
• Pramugari Ungkap Tipe Penumpang Paling Menjengkelkan di Pesawat
Tonton juga:
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tarif Penerbangan Murah Turun, Efektif Pekan Depan"