TRIBUNTRAVEL.COM - Captain Vincent Raditya, pilot sekaligus vlogger yang dikenal luas karena videonya yang diunggah di Youtube harus 'beristirahat' tidak boleh menerbangkan pesawat Cessna 172 registrasi PK-SUY.
Hal ini menyusul dicabutnya lisensi terbang single engine oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) karena Captain Vincent Raditya dianggap sudah menyalahi aturan penerbangan.
Meski begitu, pintu Captain Vincent Raditya kembali menerbangkan pesawat Cessna 172 masih terbuka.
Sebab, Kemenhub juga masih membuka pintunya, namun tentu ada syarat yang harus dipenuhi.
"Ditjen Hubud (Direktorat Jenderal Perhubungan Udara) akan memberikan kesempatan kepada Capt Vincent Raditya," tulis Kemenhub dalam siaran pers, Rabu (29/5/2019).
"Apabila menginginkan kembali kemampuan Single Engine Land Class Rating, maka dapat mengajukan kembali sesuai ketentuan CASR Part 61," sambung Kemenhub.

Dalam CASR Part 61, seseorang yang ingin mendapatkan lisensi terbang harus melalui berbagai syarat yang ditentukan.
Itu artinya, Captain Vincent Raditya masih punya kesempatan menerbangkan pesawat Cessna 172.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti mengatakan, pencabutan lisensi terbang Single Engine Captain Vincent Raditya dilakukan sebagai pelajaran agar semua pihak memprioritaskan keamanan penerbangan.
Captain Vincent Raditya diputuskan telah melanggar aturan.
• Penumpang Emirates Bisa Nonton Final Liga Champions dan Liga Eropa di Pesawat
• Alasan Kemenhub Cabut Izin Terbang Pilot Vincent Raditya yang Sering Ngevlog Bareng Artis
• Menurut Studi, Kemauan Masyarakat Indonesia untuk Beli Tiket Pesawat Masih Normal
• Tempat Duduk di Pesawat Paling Nyaman untuk Penerbangan Jarak Jauh
Pertama, membawa penumpang duduk di samping Pilot (Hot Seat), baik pilot maupun penumpang tidak menggunakan shoulder harness sesuaai ketentuan CASR 91.105 dan CASR 91.107.
Kedua, Captain Vincent Raditya memberikan kendali terbang kepada orang yang tidak berwenang.
Ketiga, Captain Vincent Raditya dengan sengaja melakukan manuver zero gravity (G Force) kepada penumpang umum padahal ia bukan pemegang otorisasi Flight Instructor.
• Tetap Bisa Tidur Nyenyak saat Naik Pesawat Kelas Ekonomi, Begini Caranya
• 10 Hal yang Harus Dilakukan Sebelum Naik Pesawat saat Mudik Lebaran
“Kami mengimbau kepada seluruh penerbang pesawat udara sipil untuk tidak melakukan aksi manuver zero gravity (G Force) kepada penumpang umum," kata Polana.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Capt Vincent Raditya Boleh Terbangkan Cessna 172 Miliknya, asal...