Breaking News:

Ini Penyebab Kenaikan Harga Tiket Bus Saat Mudik Lebaran Menurut Kepala Terminal Kalideres

Kepala Terminal Kalideres, Revi Zulkarnaen mengatakan pasa masa angkutan Lebaran, yakni H-7 hingga H+7 akan ada kenaikan harga tiket bus.

TribunJakarta/Leo Permana
Suasana di Terminal Kalideres sebelum mudik lebaran, Selasa (21/5/2019). 

TRIBUNTRAVEL.COM - Kepala Terminal Kalideres, Revi Zulkarnaen mengatakan pasa masa angkutan Lebaran, yakni H-7 hingga H+7 akan ada kenaikan harga tiket bus.

Ia menjelaskan, alasan dari kenaikan harga dimasa tersebut karena adanya tuslah atau penambahan pembayaran.

"Kenapa saat angkutan Lebaran itu ada kenaikan harga tiket? kan orang banyak yang tidak paham ya, nah sebenarnya itu namanya tuslah yakni pengganti biaya operasional bus pada saat kembali dari kalau dia mudik," jelas Revi, Selasa (21/5/2019).

Lebih lanjut ia mencontohkan pada perjalan bus rute Kalideres-Lampung.

Dimana saat dari Terminal Kalideres, bus tersebut membawa penumpang penuh menuju Lampung.

"Nah dari sana dia kan belum balik langsung ke sini (Kalideres). Sebenarnya kenaikan harga tiket itu gunanya untuk membayar biaya operasional dia kembali, jadi dalam keadaan (bus) kosong makanya ada kenaikan tarif," ungkapnya.

"Nah keuntungan bagi perusahaan otobus, karena pada saat angkutan Lebaran busnya terisi penuh," tambah Revi.

Sebelumnya ia menyampaikan, pada sebelum H-7 Lebaran ini belum ada kenaikan harga tiket bus di Terminal Kalideres.

Hal itu berdasarkan keputusan Menteri Perhubungan untuk masa angkutan Lebaran, yang menjelaskan kenaikan baru diperbolehkan saat masa angkutan Lebaran.

Lebih lanjut dia menjelaskan, untuk harga tiket yang diatur oleh pemerintah itu hanya untuk bus ekonomi.

2 dari 2 halaman

Sementara untuk bus non-ekonomi itu diserahkan kepada perusahaan otobus, atas syarat dia wajib mengumumkan harga tersebut di loket penjualan tiket.

"Sehingga wajib dituliskan ditiket yang dijual. Nah hanya dia tidak boleh melebihi dari batas atas," jelas Revi.

"Untuk batas atas itu ditentukan oleh Kementerian Perhubungan, itu biasanya dikeluarkan sebelum H-7, jadi agak mepet-mepet biasanya waktunya. Tapi kalau tarif ekonomi itu diatur oleh pemerintah berdasarkan rupiah per kilometer di luar biaya penyeberangan," tambahnya.

Revi mencontohkan, misal untuk jurusan Kalideres-Lampung, dari Jakarta ke Lampung berapa kilometer, lalu ditambah biaya ongkos penyeberangan.

"Jadi untuk saat ini belum ada kenaikan harga tiket," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Harga Tiket Bus Naik Saat Masa Angkutan Lebaran, Ini Penjelasan Kepala Terminal Kalideres

Selanjutnya
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Kenaikan harga tiket busmudik lebaran Pelabuhan Gilimanuk
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved