TRIBUNTRAVEL.COM - Bila seringnya Bali disoroti karena alamnya yang indah, kini yang terjadi justru sebaliknya setelah sejumlah media asing memberitakan kisah sepasang turis asal Singapura saat berlibur di balidan viral di media sosial.
Sepasang turis asal Singapura bernama Eugene Aathar (24) dan istrinya, Dolly Ho (22) mengaku mendapatkan pengalaman yang buruk ketika keduanya berlibur di Bali.
Eugene dan Dolly mengisahkan liburan mereka berubah menjadi neraka setelah mereka dirampok, dibiarkan terluka, dan dilecehkan di Bali minggu lalu.
TONTON JUGA
Eugene menjelaskan peristiwa pilu tersebut berawal ketika ia dan istrinya akan kembali ke villa tempat mereka menginap di Kuta dengan skuter setelah pukul 02:00 pada tanggal 6 Mei 2019 lalu.
Di tengah perjalanan, tiba-tiba muncul dua orang pria mengendarai motor dan menyalip mereka dari kiri.
Salah satu kemudian merebut ponsel Dolly yang saat itu digunakan untuk navigasi kembali ke vila.
Tak hanya dirampok, skuter yang dikendarai keduanya juga ditendang hingga membuat mereka jatuh.
Akibatnya Dolly tak sadarkan diri, sementara Aathar mengalami sejumlah luka.
Aathar yang masih sadarkan diri mencoba mencari pertolongan.
Seorang pria pun mendekati mereka, namun bukannya menolong, pria tersebut malah membawa kabur skuter yang dikendarai Aathar dan Dolly.
Disebutkan Aarthar bahwa di jok skuter tersebut terdapat uang mereka sebesar Rp12 juta.
Untungnya, seorang pengendara mobil yang lewat menolong keduanya dan membawanya ke Rumah Sakit Siloam Denpasar.
Setiba di rumah sakit, Dolly didiagnosis mengalami patah tulang bahu, gegar otak, dan mengalami sedikit kehilangan memori ingatan.
Sementara Aathar hanya mengalami cedera ringan.
Namun bak sudah jatuh tertimpa tangga pula, pasangan itu pun rupanya harus mengeluarkan sejumlah uang terkait skuter milik vila yang dirampok.
Aathar mengatakan staf vila melecehkan dan bahkan memeras mereka dengan menuntut uang ganti rugi Rp250 juta rupiah sebagai kompensasi untuk skuter yang hilang.
Padahal pasangan itu menyewa skuter tersebut dari pihak vila hanya seharga Rp125.000.
Pihak vila baru membebaskan keduanya setelah Aathar membayar mereka sebesar Rp12 juta.
Setelah pulang ke negaranya, keduanya menceritakan kisah mereka ke media ternama Singapura, The Straits Times.
Setelah dimuat The Straits Times, sejumlah media asing dari berbagai negara turut menyoroti kisah Aathar dan Dolly.
Media asing menyoroti perihal keamanan di Bali, khususnya Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata dunia yang banyak dikunjungi turis asing.
Menanggapi kejadian tersebut, pihak vila langsung memberikan klarifikasi mengenai peristiwa tersebut.
Menurut pihak vila, bentuk pemerasan yang disebutkan Rp250 juta dan 'pembebasan' dengan Rp12 juta adalah tidak benar.
Melalui instagram resmi vila tersebut @lavievillabali, mereka memberikan klarifikasi terkait kasus tersebut.
"Kami sudah melaporkan kejadian ini ke Polsek Kuta tiga kali. Pertama penjambretan, kedua kehilangan motor, ketiga pelaporan kehilangan motor dan singapore embassy Jakarta bahwa ada warga negara mereka yang terkena musibah," tulis @lavievillabali.
Pihak vila menegaskan niat baik mereka untuk meminta ganti rugi yang diakibatkan tamu mereka.

Instagram/@lavievillabali/Instagram story klarifikasi vila
Jika sebelumnya diberitakan oleh The Strait Times, jika pihak vila seolah memeras mereka dengan uang Rp12 juta agar bebas, ternyata pihak vila dan turis tersebut sudah ada kesepakatan jika Rp12 juta tersebut merupakan uang jaminan hingga motor dari pihak vila ditemukan oleh pihak berwajib.
Instagram/@lavievillabali/Instagram story klarifikasi vila
Bahkan pihak vila akan mengembalikan uang jaminan tersebut jika motor sudah ditemukan.
Lewat Instagram mereka juga menceritakan kronologinya.

Instagram/@lavievillabali/Instagram story klarifikasi vila
Pihak vila meminta uang jaminan Rp12 juta karena berhubung jadwal tamu mereka akan kembali ke negaranya.
Pihak vila meminta ganti rugi atas motor yang disewa oleh tamu.
Pihak vila juga menjelaskan, karena turis tersebut tak dapat mengembalikan ganti rugi berupa motor, mereka sepakat dengan uang jaminan berupa uang Rp12 juta dengan kwitansi yang sah.
Pihak vila juga tidak pernah meminta ganti rugi sebesar Rp250 juta seperti yang diberitakan sebelumnya.
Pihak vila menjelaskan bahwa mereka hanya minta jaminan ganti rugi berupa motor yang disewa oleh turis tersebut.
• Seorang Pemuda AS Didenda Rp 1,4 Miliar Karena Mencuri Lemur
• 4 Artefak Terkutuk dari Berbagai Negara
• 4 Kisah Orang yang Menikahi Benda Mati
• 2 Orang Wanita Meninggal Setelah Makan Seafood
• Promo Ramadan Deal TIX.ID, Diskon 50 Persen Semua Jenis Film Bioskop Sedang Tayang dan Pre-Sale
Artikel ini telah tayang di Intisari.grid.id dengan judul Viral Turis Asing Mengaku Dirampok dan Diperas Hingga Rp250 Juta di Bali, Ini Penjelasan Pihak Vila