TRIBUNTRAVEL.COM - Executive General Manager, Bandara Internasional Soekarno-Hatta sekaligus praktisi penerbangan, M Suriawan Wakan bergagasan bahwa Indonesia sudah selayaknya mempunyai penerbangan syariah.
Menurutnya, alasan tersebut sudah jelas karena populasi pemeluk agama Islam di Indonesia merupakan yang terbesar di dunia.
Apalagi Indonesia sudah memiliki lembaga-lembaga perekonomian berbasis syariah, termasuk bank dan lembaga pembiayaan.
"Indonesia juga memiliki potensi besar membangun dan mengoperasikan penerbangan berbasis syariah. Potensi itu didukung oleh fakta bahwa ekonomi syariah sedang tumbuh dengan baik, pada sisi lain marketnya terbuka lebar. Bahkan ada semacam captive market," papar Wakan di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (16/5/2019).
Lanjutnya pembiayaan untuk membangun penerbangan syariah tersebut dengan melibatkan seluruh potensi partisipasi publik.
Juga melibatkan lembaga-lembaga keuangan syariah dan institusi keagamaan seperti Muhammadiyah, NU, MUI dan lainnya.
Menurutnya bila saham dimiliki publik, maka pegawai maskapai termasuk pilot dan kru kabi juga terbuka peluang menjadi pemilik perusahaan.
"Modal awal sekitar Rp1 triliun untuk membeli lima pesawat dan menyewa lima pesawat lainnya, sebagai salah satu syarat mengurus Air Operator Certificate (AOC) ke Ditjen Perhubungan Udara. Dalam tempo singkat permodalan ini dapat dimobilisasi. Tinggal bentuk dulu lembaga sebagai operator, lalu mobilisasi dana publik dengan mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," papar Wakan.
Dia menuturkan eksistensi maskapai penerbangan syariah ini dibutuhkan mengingat masih begitu besar celah kebutuhan muslim.
Sedangkan, kebutuhan muslim tersebut belum dapat dipenuhi oleh maskapai penerbangan yang ada di Indonesia.
"Contohnya, kru kabin berbusana muslimah, penumpang perempuan menutup aurat sesuai syariah, serta pelayanan bernuansa Islami, seperti berdoa bersama sebelum dan setelah terbang, dan sebagainya," ujar dia.
Wakan mengingatkan, perusahaan penerbangan syariah ini wajib dikelola oleh kalangan profesional di bidang penerbangan dan keuangan.
Selain itu, lanjutnya, tidak boleh diintervensi oleh kepentingan apapun di luar koridor bisnis penerbangan.
Namun, maskapai penerbangan syariah ini harus banyak belajar dari kegagalan perusahaan penerbangan berbasis syariah di Malaysia yakni Rayani Air, yang ditutup karena persoalan profesionalitas dan manajerial.
"Penerbangan syariah di Indonesia harus menjadi perusahaan besar, sekaligus menjadi angin segar bagi rakyat karena mampu menawarkan penerbangan bertarif murah. Pada posisi ini, penerbangan syariah menjadi mitra tangguh bagi pemerintah karena mampu menyediakan penerbangan dengan tarif terjangkau daya beli masyarakat," tegas Wakan.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Muslim Terbesar di Dunia, Praktisi Penerbangan: Potensi Besar Indonesia Bangun Penerbangan Syariah