Breaking News:

Kemenhub Pastikan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat akan Turun dalam Waktu Seminggu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan akan menurunkan tarif batas atas untuk tiket pesawat terbang.

Tribun Kaltim
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi 

TRIBUNTRAVEL.COM - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan akan menurunkan tarif batas atas untuk tiket pesawat terbang.

Dilansir oleh Tribun Travel dari Kompas, hal tersebut disampaikan oleh Budi Karya Sumadi seusai rapat koordinasi di Kantor Kementrian Koordinator Perekonomian, Jakarta pada Senin (6/5/2019).

Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa agenda rapat tersebut adalah mengevaluasi batas atas.

Dirinya diberi waktu satu seminggu untuk menetapkan tarif batas atas baru untuk penerbangan ekonomi.

Ilustrasi Kabin Pesawat
Ilustrasi Kabin Pesawat (businesstraveller.com)

Promo Ramadan Richeese Factory, Paket Combo 1 Pc Fire Chicken Cuma Rp 22.727

6 Cara Mengatasi dan Mencegah Bibir Kering dan Pecah-pecah saat Puasa

5 Kuliner yang Sering Muncul saat Bulan Ramadan, Sudah Pernah Coba?

7 Kuliner Khas Solo yang Cocok untuk Menu Buka Puasa, Mana Pilihanmu?

TONTON JUGA :

"Rapatnya kami akan evaluasi batas atas. Saya diberi waktu satu minggu akan menetapkan batas atas baru untuk penerbangan ekonomi," ujarnya.

Diketahui bahwa rapat di kantor Kemenko Perekonomian dipimpin oleh Menko Darmin yang juga dihadiri oleh Menteri BUMN Rini Soemarno dan perwakilan Garuda Indonesia.

Budi menegaskan bahwa tarif batas baru nantinya akan berlaku untuk semua maskapai, tidak hanya low cost carrier tetapi juga full service.

Penurunan tarif batas atas harga tiket pesawat tersebut dilakukan untuk kepentingan masyarakat.

Ilustrasi mudik lebaran 2018
Ilustrasi mudik lebaran 2018 (Tribunnews)

"Jadi dalam undang-undang itu disebutkan Kementerian Perhubungan dapat menentukan batas atas dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat," kata dia.

Meski begitu Budi juga mengatakan bahwa tarif batas atas yang baru akan tetap dalam kisaran yang dianggap ekonomis untuk penerbangan.

2 dari 2 halaman

Diharapkan dengan begitu diharapkan maskapai juga menurunkan harga tiket pesawat yang saat ini dinilai oleh berbagai pihak masih terlalu mahal.

Sementara itu, Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku pemegang saham mayoritas PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menjanjikan Garuda akan mematuhi peraturan baru dari Kemenhub tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Menteri BUMN, Rini Soemarno seusai rapat di Kantor Kementrian Koordinator Perekonomian.

Rini mengungkapkan bahwa Garuda adalah salah satu pelaku usaha di sektor penerbangan, sehingga akan mengikuti aturan yang berlaku.

Melalui keputusan penurunan tarif batas atas tersebut diharapkan harga tiket pesawat diharapkan akan turun sehingga lebih terjangkau oleh masyarakat.

Garuda Indonesia disebut-sebut sebagai kunci turunnya harga tiket pesawat sebab merupakan market leader alias pemimpin pasar.

Bila Garuda Indonesia menurunkan tarif, maka dipercaya makspai lain akan melakukan hal serupa untuk menjaga persiangan bisnis.

Saat ini, ungkap Rini, Garuda Indonesia sedang mengecek pos-pos biaya operasional maskapai yang bisa diubah bila tarif batas di turunkan.

Mudik Lebaran dengan Diskon Tiket Pesawat hingga Rp 400 Ribu di Traveloka

5 Kuliner Kekinian di Yogyakarta Berikut Cocok untuk Menu Berbuka Puasa

Indonesia, Negara dengan Durasi Waktu Puasa Terpendek ke-2 di Asia

Penerbangan Internasional Perdana dari Bandara Lampung Gunakan Pesawat Citilink

(TribunTravel.com/GigihPrayitno)

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
TribunTravelBudi Karya SumadiMenteri Perhubungan
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved