TRIBUNTRAVEL.COM - Daftar tiga negara di Eropa yang memberlakukan bebas visa untuk warga negara Indonesia (WNI) yang bisa kamu kunjungi.
Dengan aturan bebas visa ini, kamu bisa mengunjungi negara Eropa dengan lebih hemat, pasalnya harga pembuatan visa di banyak negara-negara di Eropa tergolong mahal.
Tidak hanya itu, beberapa negara Eropa bebas visa untuk WNI ini mempunyai beberapa destinasi yang menarik seperti hutan Bialowieza hingga beberapa situs warisan UNESCO.
Tribun Travel merangkum deretan 3 negara di Eropa yang bebas visa untuk dikunjungi oleh warga negara Indonesia, bisa jadi referensi tempat yang akan kamu kunjungi.
1. Belarusia
Negara Belarusia sudah memberlakukan bebas visa bagi para pemegang paspor Indonesia sejak tahun 2016 lalu.
Namun aturan bebas visa masuk Belarusia ini hanya berlaku bila kamu datang melalui jalur udara dan mendarat di Bandara Internasional Minsk.
Bagi para pengunjung dari WNI, kamu bisa dapat tinggal di Belarusia selama 30 hari.
Ada beberapa destinasi yang bisa kamu kunjungi di Belarusia, satu di antaranya hutan Bialowieza yang memiliki luas sekitar 3000 km persegi.
Hutan Bialowieza juga menjadi satu situs warisan budaya yang ditetapkan oleh UNESCO.
• Tak Perlu Bingung Cara Memastikan Makanan Halal di Luar Negeri, Aplikasi Ini Bisa Membantumu
• Turut Meriahkan Pemilu 2019, 7 Kuliner Ini Beri Promo Spesial, Ada Jco hingga Shihlin
• Sambut HUT BUMN, PT KAI Beri Promo Naik Kereta Api Lokal Gratis, Berikut Daftar Keretanya
TONTON JUGA :
2. Ukraina
Selain Belarusia, Ukraina juga memberlakukan peraturan bebas visa selama 30 hari bagi para pemegang paspor Indonesia.
Dengan ini kamu bisa mengunjungi Ukraina selama 30 hari dengan layanan visa elektronik.
Visa elektronik ini bisa kamu peroleh secara online tanpa perlu mendaftar ke kedutaan Ukrania dan tidak perlu menunjukkan dokumen apapun.
Di Ukraina kamu bisa mengunjungi beberapa destinasi populer seperti Katedral Saint-Sophia di Kiev sampai kota tua Chersonesos.
3. Serbia
Negara Serbia sudah memberlakukan bebas visa selama 30 hari bagi para pemegang paspor WNI sejak Oktober 2017 lalu.
Namun bila lebih dari 30 hari, kamu membutuhkan visa dari kedutaan besar Serbia.
Serbia dikenal sebagai negara dengan banyaknya festival yang diselenggarakan mulai dari festival terompet, festival minum bir, sampai festival memanggang daging.
Kamu bisa menghabiskan waktu untuk menikmati banyak festival di negara ini dengan pemandangan yang tak kalah menawan.
• Peneliti: Gorila Ternyata Juga Merawat Mayat dan Berduka Seperti Manusia saat Anggotanya Meninggal
• Kopi Indonesia Laris di London, Potensi Transaksi Penjualan Capai USD 2 Juta
• Promo Dufan Spesial Pemilu 2019 - Tunjukkan Jari Bertintamu dan Dapatkan Harga Spesial Tiket Masuk
• Melihat Teluk Love, Destinasi Unik dengan Suasana Romantis di Kawasan Pantai Payangan, Jember
(TribunTravel.com/GigihPrayitno)