Breaking News:

Lebaran 2019

PT KAI Berlakukan Biaya Kelebihan Bagasi yang Melebihi Batas Maksimal, Berikut Rinciannya

PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberlakukan biaya kelebihan bagasi bagi para pemudik lebaran 2019.

kai
Ilustrasi Kereta Api 

TRIBUNTRAVEL.COM - PT Kereta Api Indonesia (KAI)  memberlakukan biaya kelebihan bagasi bagi para pemudik lebaran 2019.

Biaya kelebihan bagasi ini akan diberlakukan kepada penumpang yang membawa barang melebihi 20 kilogram.

Bagi penumpang yang membawa barang lebih dari 20 kilogram, maka akan dikenakan biaya per kilogramnya tergantung dengan kelas penumpang yang dipesan.

Dilansir oleh Tribun Travel dari Warta Kota hal ini disampaikan oleh Vice President Corporate Communication PT KAI, Agus Komarudin.

Ilustrasi Mudik
Ilustrasi Mudik (WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA)

Agus mengatakan bahwa sebagai bentuk layanan kepada pengguna jasa, KAI menetapkan setiap penumpang diberikan bagasi gratis sampai berat maksimum.

Tonton juga:

Berat barang dengan 20 kilogram tersebut setara dengan volume maksimum 100 dm3 atau dimensi maksimal 7-x48x30 cm.

Agus juga mengungkapkan, bila melebihi berat barang yang telah ditentukan, maka KAI akan mengenai biaya tambahan sebesar Rp 10 ribu per kg untuk kelas eksekutif.

Kemudian Rp 6 ribu per kg untuk kelas bisnis dan Rp 2 ribu per kg untuk kelas ekonomi.

Oleh karena itu, Agus mengimbau bagi para calon pemudik yang akan menggunakan moda transportasi kereta api untuk tidak membawa barang secara berlebihan.

2 dari 2 halaman

Karena biasanya pada saat musim mudik lebaran tiba, banyak pemudik yang membawa barang banyak yang melebihi kapasitas yang seharusnya.

Tiket Mudik Sudah Bisa Dipesan

PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengumumkan tiket mudik untuk lebaran yang jatuh pada 5-6 Juni 2019 sudah bisa dipesan.

Pemesanan tiket mudik kereta ini dapat dilakukan di website kai.id, KAI Access, mulai pukul 00.00 WIB.

Selama Lebaran 2019, KAI mengoperasikan 356 KA Reguler dan 50 KA Tambahan yang total mencapai 406 KA dengan 247.010 tempat duduk setiap harinya.

Penambahan KA ini dilakukan untuk mengantisipasi meningkatnya jumlah penumpang KA pada masa arus mudik dan balik lebaran 2019.

50 KA Tambahan Lebaran 2019 tersebut terdiri dari 27 KA Eksekutif & Bisnis, 11 KA Ekonomi Non PSO, 4 KA Ekonomi PSO, dan 8 KA yang memanfaatkan rangkaian idle.

Oleh karena itu, kamu perlu memperhatikan waktu keberangkatanmu sehingga tidak kehabisan tiket ketika sedang memesan.

Berikut adalah tabel detail waktu dibukanya penjualan tiket dan waktu keberangkatan yang bisa kamu perhatikan.

Jadwal
Jadwal (pegipegi)

(TribunTravel.com/GigihPrayitno)

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
KAILebaran 2019 Stasiun Blimbing Kai Havertz
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved