Breaking News:

Paspor Bisa Jadi 3 Hari, Asal Syarat Lengkap dan Bayar Rp 350 Ribu

Paspor 3 hari jadi, catatan persyaratannya lengkap semuanya, baik foto maupun wawancara

pikniek.com
Paspor Indonesia 

TRIBUNTRAVEL.COM - Baru tiga hari dibuka, animo masyarakat mengurus paspor di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kantor Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Batang, cukup tinggi.

Kepala DPMPTPS Kabupaten Batang Sri Purwaningsih mengatakan, dari hari pertama hingga ketiga ini pemohon paspor semakin naik.

"Animo masyarakat Batang ternyata memang cukup tinggi, dari 10 orang di hari pertama, 15 orang hari kedua, dan hari ketiga ini sudah 25 orang, tiga hari sudah 50 orang," jelasnya saat ditemui Tribunjateng.com, Kamis (20/2/2019).

Karena masih terbatasnya alat dan petugas, pihaknya membatasi kuota 25 orang perhari.

"Karena memang peralatan dan petugas juga masih terbatas, sementara ini kami batasi paling banyak melayani 25 orang perhari," ujarnya.

Sri Purwaningsih menjelaskan, penerbitan paspor membutuhkan waktu paling cepat tiga hari, dapat diambil di MPP atau melalui jasa pengiriman pos.

"Paspor 3 hari jadi, catatan persyaratannya lengkap semuanya, baik foto maupun wawancara," ujarnya.

Sementara, pemohon asal Batang, Himawan mengatakan, terobosan ini cukup bagus untuk mempermudah dalam membuat paspor karena sebelumnya harus mengurus di Kabupaten Pemalang ataupun Kota Semarang.

"Ya ini cukup bagus dan sangat membantu karena lebih dekat, tidak usah jauh-jauh ke Kota Semarang ataupun ke Pemalang," ujarnya.

Untuk pembuatan paspor, Himawan cukup membayar sebesar Rp 350 ribu.

2 dari 2 halaman

"Di pelayanan publik dalam pengurusannya tidak ada tambahan pembayaran, saya hanya membayar sesuai tarif yaitu Rp 350 ribu yang bisa dibayarkan di kantor Pos Indonesia terdekat," pungkasnya.

 Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Bayar Rp 350 Ribu Tiga Hari Paspor Jadi Asal Syarat Lengkap

Selanjutnya
Sumber: Tribun Jateng
Tags:
pasporBatangJawa Tengah
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved