TRIBUNTRAVEL.COM - Mimpi buruk bagi setiap wisatawan saat berwisata ke Luar Negeri adalah paspor hilang.
Namun ada baiknya kamu sedia payung sebelum hujan.
Mengetahui cara mengatasi masalah jika paspor hilang di Luar Negeri.

Cara pertama yang harus dilakukan setiap wisatawan saat bepergian ke luar negeri adalah mengirim scan atau pindai halaman paspor, KTP, dan akte lahir.
Kirimkan pindai dokumen tersebut ke email sendiri. Jika ragu dapat mengakses internet saat di negara tujuan, bawalah salinan atau fotocopy halaman depan paspor, dan dokumen lainnya.
Tonton Juga
Selipkan di koper, ransel, dan juga tas jinjing.
Kemudian catat nomor kontak adan alamat KBRI di negara tujuan, atau yang terdekat dari negara tempat tujuan kamu.
Jika memang paspor hilang saat berada di luar negeri, entah itu terjatuh atau dicuri orang, segera lapor ke kantor polisi terdekat.
Ceritakan kronologis hilangnya paspor, dan tunjukan salinan paspor atau halaman depan yang sudah di scan dan ada di email.
Pihak kepolisian biasanya akan memberi surat laporan kehilangan paspor yang sudah dilegalisir.
Surat ini merupakan modal untuk dibawa ke kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia atau kantor konsulat RI di daerah tersebut.
Pihak KBRI akan membantu proses selanjutnya, yakni dengan memberikan paspor sementara yang disebut Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).

Untuk mengeluarkan SPLP pihak KBRI akan meminta data diri dan juga beberapa dokumen.
Termasuk surat hilang paspor dari kepolisian setempat, formulir berita acara pemeriksaan, formulir permohon SPLP, salinan paspor dan identitas diri lain (KTP, akte kelahiran), serta pas foto.
Pembuatan SPLP biasanya dikenakan biaya, yang harganya berbeda tergantung lokasi KBRI. Dengan SPLP wisatawan dapat melanjutkan liburan di negara tersebut dan pulang ke tanah air.
Namun yang perlu diperhatikan lama proses pembuatan SPLP dapat berbeda, tergantung negara KBRI tersebut.
Terakhir yang perlu diingat adalah usahakan tidak panik saat kehilangan paspor.
Segera urus laporan kehilangan, agar dapat diproses cepat oleh pihak kepolisian dan KBRI setempat.
Sampai di Indonesia, kamu dapat mengurus kembali paspor yang hilang di Kantor Imigrasi.

Kantor Imigrasi Makassar Jajaki Buka Gerai Paspor di Mal Pipo & Gedung Mulo
Kantor Imigrasi Kelas I Makassar, tengah serius menjajaki pembukaan kantor Unit Layanan Paspor (UPL) di pusat kota Makassar.
Kelak UPL ini akan menggantikan kantor UPL yang sudah dua tahun beroperasi di Kompleks Rukan Alauddin Plaza & Town House Kav 16-17, Gunungsari, Jl Sultan Alauddin, Kecamatan Rappocini, Makassar.
Dua lokasi strategis yang kini dalam tahap survei adalah satu pavilion di Gedung MULO Jl Dr Ratulangi, Makassar dan booth gerai di Pipo Mal, Kawasan CCC, JL HM Dg Patompo, Tanjung Bunga, pantai barat Makassar.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar Andi Pallawarukka, menyebutkan; rencana ini sudah dalam tahap pembicaraan teknis.
Dia menyebutkan rencana ini sudah mendapat konfirmasi resmi dari Dirjen Imigrasi di Jakarta, Kanwil Kemenkum HAM dan otoritas daerah di level provinsi.
Rencana pembukaan UPL Pavilion di Gedung Mulo dan Mal Pipo atas saran Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, saat mereka audiens, pekan lalu.
"Kami dan Pak Kakanwil (Kemenkum HAM Sulsel; Imam Suyudi), sudah bertemu Pak Gubernur (Prof Dr Nurdin Abdullah), usai bellau bertemu Pak Menpan RB di Makassar, minggu lalu," kata Pallawarukka di kantornya, Jl Perintis Kemerdekaan Km 14, Daya, Biringkanaya, Makassar, Senin (4/2/2019) pagi.
Kakanim menyebutkan saat lawatan resmi ke Makassar, awal pekan lalu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Komjen Pol Syafruddin Kamba, juga sudah meminta pihaknya untuk mendorong Imigrasi Makassar ambil bagian dalam layanan gerai Mal Pelayanan Publik di Makassar.
Di Indonesia kini sudah ada sembilan unit gerai Mal Pelayanan Publik (MPP), sejak Oktober 2018 lalu.
Selain layanan Pembuatan Paspor, di tiap gerai MPP ada layanan KTP, kartu keluarga, SIM, SKCK, administrasi pernikahan, dan pembayaran pajak kendaraan.
• Menikmati Manis dan Lembutnya Mini Brown Cheese Cake, Bisa Dijadikan Oleh-oleh Khas Pontianak
• Prancis Akui Duel Lightsaber sebagai Satu Cabang Olahraga Resmi, Begini Aturan Mainnya
• Glamping DeLoano, Wisata Baru di Purworejo, Cocok buat Kamu yang Suka Kamping, Sudah Coba?
• Jelajahi Dasar Danau Penuh Buaya, Fotografer Amatir Ini Dapat Temuan yang Tak Terduga
• Awas! Pakai Celana Dalam Berenda di 3 Negara Ini Bisa Terkena Denda
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Kehilangan Paspor saat Berada di Luar Negeri? Ini yang Harus kamu Lakukan