TRIBUNTRAVEL.COM - Paspor merupakan satu dokumen penting yang tak boleh dilupakan saat traveling.
Biasanya, negara yang tercantum pada paspor sama dengan kartu identitas.
Namun, ternyata ada fakta seseorang dapat memiliki paspor kedua dengan negara yang berbeda.
Dikutip dari laman Travel and Leisure, orang yang memiliki uang berlebih berkesempatan untuk membeli paspor dari negara lain selain negara asalnya.
Nuri Katz, penasihat tentang topik ini mengatakan kepada Business Insider, "Bagi orang-orang yang super kaya, memiliki paspor kedua, ketiga, atau malah keempat, merupakan hal penting untuk bepergian."
"Untuk beberapa orang, memiliki banyak paspor menjadi simbol status, seperti membeli mobil mewah untuk dipamerkan kepada teman-teman."
Membeli paspor kedua, atau bahkan ketiga, kini tengah menjadi tren yang berkembang di kalangan orang kaya.
Namun, ini bukanlah opsi yang bisa dllakukan semua orang dan tidak berfungsi di semua tempat.
Jenis program pembelian paspor ini disebut CIP (Citizenship by Investment) atau Kewarganegaraan melalui Investasi.
Program CIP tersedia di sejumlah negara di seluruh dunia.
Beberapa orang memang menggunakan paspor kedua untuk bepergian ke tempat-tempat yang cenderung terlarang atau sulit dijangkau jika hanya menggunakan paspor pertama.
Sementara banyak orang kaya lainnya menggunakan paspor kedua untuk membeli tempat tinggal di negara-negara yang pajaknya lebih rendah.
Alasan mengapa beberapa orang lebih memilih CIP daripada mencari izin tinggal adalah sifat kewarganegaraannya yang lebih permanen.
CIP tidak dapat dicabut begitu saja, kecuali pemiliknya melakukan kejahatan yang sangat serius.
Negara-negara yang terlibat dalam program CIP bertujuan untuk merekrut investor asing yang kaya guna memperkuat ekonomi lokal.
Hal ini bisa memberikan gambaran beberapa negara seperti Barbados atau Grenada.
Namun, ternyata Amerika Serikat juga memiliki versi CIP sendiri.
Biaya untuk mengikuti program CIP dapat berkisar antara 3.000 dolar AS atau Rp 42,2 juta per tahun di Thailand hingga investasi senilai 1 juta dolar AS di perusahaan Amerika.
Sementara di negara-negara Karibia, seperti Antigua, St. Kitts, atau St. Lucia - kemungkinan harganya berkisar antara 100.000 hingga 150.000 dolar AS.
Beberapa negara, seperti Inggris, mungkin menetapkan bahwa seorang pemohon harus tinggal di negara tersebut selama beberapa tahun sebelum mengajukan CIP.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang cara berinvestasi dalam kewarganegaraan kedua, cukup cari negara mana saja yang diminati dan CIP atau 'citizenship by investment.'
Setiap negara yang mengadakan program CIP memiliki aturan yang cukup spesifik dan berbeda.
Namun ada satu kesamaan, yakni siapkan uang yang banyak untuk membayarnya.
(TribunTravel.com/Rizki A. Tiara)