TRIBUNTRAVEL.COM - Pulau Sempu merupakan cagar alam yang sebenarnya tidak boleh dikunjungi untuk wisata. Namun, Pulau Sempu malah muncul jadi rekomendasi wisata di Bandara Juanda, Surabaya, Jawa Timur.
Pulau Sempu merupakan satu cagar alam yang terletak di kawasan Malang.
Tepatnya, Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Mengingat statusnya sebagai cagar alam, tentu Pulau Sempu tidak boleh sembarangan dikunjungi.
Sayangnya, kawasan Pulau Sempu terpampang menjadi salah satu rekomendasi destinasi wisata di sebuah papan informasi wisata Jawa Timur yang ada di Bandara Juanda, Surabaya, Jawa Timur.

Mengutip laman Kompas.com, papan informasi wisata tersebut berada di dekat counter check-in di Bandara Juanda Surabaya.
Dalam papan tersebut ada sejumlah informasi destinasi wisata yang bisa dikunjungi di Jawa Timur.
Perlu ditegaskan kembali, Pulau Sempu sendiri sebenarnya bukanlah tempat wisata, melainkan cagar alam yang dilindungi.
Ini diungkapkan oleh Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur (Jatim), Nandang Prihadi.
“Terkait promosi wisata di Angkasa Pura tersebut maka BBKSDA Jatim akan bersurat untuk menyampaikan bahwa Sempu bukan tempat wisata tapi cagar alam,” kata Nandang saat dihubungi KompasTravel, Selasa (2/10/2018).
Terkait dicantumkannya Pulau Sempu sebagai tempat wisata Humas Angkasa Pura 1, Awaludin mengatakan akan melakukan koordinasi dengan Bandara Juanda perihal Pulau Sempu yang terpampang dalam papan informasi wisata.
Bicara tentang Pulau Sempu, tentu pulau yang terletak di sebelah selatan Jawa ini punya berbagai hal menarik untuk dibahas.
Kali ini, TribunTravel.com telah merangkum fakta tentang Pulau Sempu dari beberapa sumber.
1. Punya status sebagai cagar alam
Pulau Sempu diakui sebagai cagar alam pada 1928, saat pemerintahan Hindia Belanda masih berkuasa di Indonesia.
Saat itu, ada ketetapan Besluit van den Gouverneur Generaal van Nederlandsch Indie No. 69 dan No.46 tanggal 15 Maret 1928 tentang Aanwijzing van het natourmonument Poelau Sempoe, mengutip laman bbksdajatim.org.
Kemudian, Pulau Sempu ditetapkan sebagai cagar alam berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan RI No. 417/Kpts-II/1999 tertanggal 15 Juni 1999.
2. Cagar alam tapi kondisinya memprihatinkan
Status cagar alam tidak menghentikan upaya pihak-pihak yang 'ngeyel' untuk plesiran di kawasan Pulau Sempu.
Banyak orang yang menjadikan Pulau Sempu seolah sebagai tempat wisata, terutama di zaman harus serba eksis di media sosial seperti sekarang ini.
Pengunjung ilegal itu mendirikan kemah dan mengotori kawasan Pulau Sempu dengan sampah.
Padahal, untuk mengunjungi Pulau Sempu, pengunjung harus memiliki Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (SIMAKSI) yang harus diurus lewat Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Jawa Timur di Surabaya.
Tak hanya minta izin, tapi tujuan kunjungan juga harus jelas.
Yakni penelitian dan pengembangan, ilmu pengetahuan, pendidikan, serta kegiatan budidaya seperti yang termaktub dalam Pasal 17 ayat 1 UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem.

3. Pernah dijaga militer
Pada zaman Orde Baru, ada peraturan semua cagar alam dijaga oleh militer.
Hal ini berlaku tak terkecuali Pulau Sempu.
4. Memiliki beberapa tipe ekosistem alam
Mengutip laman bbkasdajatim.org, ada beberapa tipe ekosistem di Pulau Sempu.
Mulai dari hutan pantai, hutan mangrove, dan hutan tropis dataran rendah yang mendominasi hampir seluruh area pulau.
Serta uniknya ekosistem Segara Anakan yang berupa danau di dalam kawasan Pulau Sempu yang airnya berasal dari air laut yang melewati celah atau karang berlubang.
5. Memiliki flora dan fauna yang unik dan langka
Jenis vegetasi yang dapat ditemukan di seluruh area Pulau Sempu antara lain bendo (Artocarpus elasticus), triwulan (Terminalia), wadang (Pterocarpus javanicus), dan Buchanania arborescens.
Vegetasi hutan pantai didominasi oleh Baringtonia raceunosa, nyamplung (Calophylum inophylum), ketapang (Terminalia catappa), waru laut (Hibiscus tiliaceus) dan pandan (Pandanus tectorius).
Terdapat 4 (empat) jenis vegetasi mangrove yang dapat dijumpai.
Yaitu, dua jenis bakau ( Rhizophora mucronata dan Rhizophora apiculata), api-api (Avicennia sp.) dan tancang (Bruguiera sp).
Sementara, jenis satwa liar yang terdapat di kawasan Cagar Alam Pulau Sempu.
Yakni, lutung jawa (Tracypithecus auratus), kera hitam (Presbitis cristata pyrrha), kera abu-abu (Macaca fascicularis), babi hutan (Sus sp), kijang (Muntiacus muntjak), kancil (Tragulus javanicus), raja udang (Alcedo athis).
Serta ikan belodok (Periopthalmus sp), kepiting (Ocypoda stimsoni), kelomang (Dardanus arropsor), kupu-kupu (Sastragala sp) dan semut (Hymenoptera).
(TribunTravel.com/Rizki A. Tiara)