TRIBUNTRAVEL.COM - Hari Raya Idul Adha di Indonesia tahun ini dirayakan pada hari Rabu, 22 Agustus 2018.
Idul Adha menjadi momen paling ditunggu-tunggu oleh umat Muslim di seluruh dunia.
Selain melaksanakan ibadah Haji, hari raya Idul Adha juga disambut dengan pelaksanaan qurban.
Kegiatan menyembelih hewan qurban, berbagai daging dan memasak daging qurban sudah menjadi agenda rutin setiap tahun.
Daging qurban ini akan dibagikan kepada semua warga.
Biasanya, daging qurban dibagikan dengan cara dibungkus plastik.
Ternyata, membungkus daging mentah dengan plastik adalah hal yang tidak dianjurkan.
Zat yang terkandung dalam kantong plastik sangat mungkin meracuni tubuh.
Terlebih jika plastik yang digunakan adalah plastik berwarna, seperti merah atau hitam.
Mengutip penjelasan BPOM yang dilansir TribunStyle, plastik hitam dinilai tidak aman karena dibuat dari hasil daur ulang berbagai macam plastik yang tidak higenis.
Selain itu kandungan karbon pada plastik hitam dinilai dapat menyebabkan penyakit ketika menempel di makanan.
Seperti kanker, gangguan hati, gangguan ginjal,dan gangguan syaraf.
Terlebih untuk makanan basah dan lembab.
Hugh Pennington, mantan profesor di University of Aberdeen mengatakan, kantong plastik seharusnya tidak boleh digunakan untuk membungkus daging mentah atau sayur-sayuran.
Mencuci kantong plastik dengan cairan antibakteri juga tidak cukup ampuh membunuh seluruh bakteri.
Menurutnya, kantong plastik sekali pakai seharusnya tidak digunakan untuk membungkus daging mentah, melainkan produk makanan yang dikemas dengan kaleng atau toples.
"Jika memakai kantong plastik untuk membungkus daging mentah, sebaiknya segera dibuang," ucap Pennington.