Laporan Wartawan TribunTravel.com, Rizki A Tiara
TRIBUNTRAVEL.COM - Setiap anggota keluarga kerajaan Inggris pasti memiliki keterikatan terhadap aturan dan protokol kerajaan.
Satu peraturan yang wajib ditaati adalah larangan penggunaan media sosial.
Sayang, tidak semua anggota keluarga kerajaan Inggris menaati aturan tersebut.
Pangeran Harry misalnya.

Dikutip TribunTravel.com dari laman This is Insider, ketika masih duduk di bangku kuliah, Pangeran Harry diduga telah melanggar larangan penggunaan media sosial.
Menurut The Telegraph, Pangeran Harry membuat akun media sosial seperti Facebook dengan nama samaran.
Nama samaran di media sosial itu adalah Spike Wells.
Spike Wells merupakan nama julukan yang diberikan keluarga pada Pangeran Harry karena bentuk rambutnya yang seperti spike.
Profil media sosial itu aktif hingga 2012.
Saat masih aktif tercatat akun Spike Wells memiliki 400 teman, termasuk beberapa laki-laki dan perempuan muda terkaya di Inggris.
Meskipun pihak St. James' Palace menolak memberikan komentar tentang akun media sosial tersebut, tapi dugaan Spike Wells merupakan akun milik Pangeran Harry cukup kuat.
Akun Spike Wells memiliki relasi pertemanan yang sama dengan Pangeran Harry.
Diantaranya sosialita dan pembuat film, Arthur Landon dan mantan pacar Pangeran Harry, Chelsy Davy.
Spike Wells dan Pangeran Harry bahkan memiliki minat yang sama dalam 'semua olahraga.'
Namun, akun Spike Wells, yang sebagian besar digunakan saat Pangeran Harry masih kuliah, dinonaktifkan setelah masa liburan Agustus 2012 di Las Vegas, Nevada, AS.
Saat itu foto-foto tanpa busana Harry bocor, menurut Telegraph.

Pangeran Harry bukan satu-satunya anggota kerajaan yang pernah melakukan pelanggaran.
Putri Beatrice juga melakukan hal yang sama.
Dia memiliki akun Instagram yang disimpan secara pribadi.