TRIBUNTRAVEL.COM- Banyaknya bangunan rusak yang terdampak gelombang tinggi pada, Rabu (25/7/2018) membuat pemerintah daerah Gunungkidul harus segera melakukan penataan kawasan pantai selatan.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul Asti Wijayanti mengatakan akan menggandeng Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait hal tersebut.
"Yang kita bisa lakukan untuk mengurangi dampak kerusakan adalah kita akan melakukan penataan pantai karena ada peraturan sempadan pantai 200 meter dari garis pasang pantai tidak diperbilehkan ada bangunan permanen," katanya saat ditemui Tribunjogja, (25/7/2018).
Ia mengatakan ini merupakan kesempatan bagi pemerintah daerah untuk melakukan penataan pantai yang selama ini kesulitan untuk menata.
"Saat ini akan dibentuk tim reaksi cepat. Bupati sudah memperintahkan OPD terkait seperti Pol PP, Dinas kelautan, Dinas PU, kami Dinas pariwisata dan dinas-dinas terkait," terangnya.
Ia mengatakan saat ini BPBD sedang melakukan pendataan yang terdampak dari gelombang tinggi.
"Dari data-data BPBD bisa menjadi dasar bagi tim reaksi cepat untuk melakukan penataan pantai kedepannya," jelasnya.
Sebelumnya Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait pasca gelombang tinggi.
"Pelayanan dan juga kenyamanan terhadap wisatawan juga harus diperhatikan, Pemkab tidak menunggu gelombang tinggi dan baru ditata. Kalupun tidak ada gelombang tinggi tetap masuk dalam agenda penataan pantai," katanya.
Terpisah Koordinator SAR Satlinmas Korwil II Gunungkidul Marjono mengatakan gelombang tinggi terjadi sejak 24-25 juli.
"Pagi tadi gelombang tertinggi mencapai 30,3 feet atau sekitar 8 meter," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Pemkab Gunungkidul akan Lakukan Penataan Pantai,