TRIBUNTRAVEL.COM - Pelanggan kartu prabayar di Indonesia yang sering menggunakan kartu sekali pakai banyak dibuat bingung dengan aturan registrasi kartu.
Aturan ini membuat orang tidak bisa mempunyai lebih dari tiga nomor ponsel.
Selain itu, nomor kartu prabayar tidak bisa digunakan jika tidak didaftarkan.
Sudahkah kamu melakukan registrasi dan daftar ulang SIM prabayar-mu?
Jika belum, lakukanlah saat ini juga selagi masih ada waktu.
Pasalnya, hari ini, Senin (30/4/2018) adalah batas akhir registrasi dan daftar ulang pelanggan kartu SIM prabayar di Indonesia.
Namun, progam ini tidak berlaku bagi pelanggan seluler pasca-bayar, melansir dari Kompas.com (30/4/2018).
Jika pelanggan tak juga mendaftarkan kartu SIM prabayarnya hari ini, operator seluler akan melakukan pemblokiran.
Nomor SIM prabayar yang belum registrasi dan masa tenggangnya habis juga dipastikan hangus dan tidak bisa dipakai lagi.
Itulah sebabnya, pelanggan SIM prabayar harus segera melakukan registrasi.
Cara cukup mudah dan tidak dikenai biaya.
Berikut cara registrasi bagi pengguna SIM prabayar baru dan pemilik SIM prabayar sejak lama dari masing-masing operator seluler.
1. Telkomsel
Pelanggan baru: mengirim SMS ke 4444 dengan format REG16 digit NIK#16 digit nomor KK#
Pengguna lama: mengirim SMS ke 4444 dengan format ULANG16 digit NIK#16 digit nomor KK#
2. Indosat Ooredoo
Pengguna baru: mengirim SMS ke 4444 dengan format 16 digit NIK#16 digit nomor KK
Pengguna lama: mengirim SMS ke 4444 dengan format ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK#
3. Smartfren
Pengguna baru: mengirim SMS ke 4444 dengan format 16 digit NIK#16 digit nomor KK
Pengguna lama: mengirim SMS ke 4444 dengan format ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK#
4. Tri (3)
Pengguna baru: mengirim SMS ke 4444 dengan format 16 digit NIK#16 digit nomor KK
Pengguna lama: mengirim SMS ke 4444 dengan format ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK#
5. XL Axiata
Pengguna baru: mengirim SMS ke 4444 dengan format DAFTAR#16 digit NIK#16 digit nomor KK
Pengguna lama: mengirim SMS ke 4444 dengan format ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK
Bagi yang menggunakan aplikasi operator seluler, bisa juga melakukan registrasi melalu internet lewat fitur yang sudah disediakan.
(TribunTravel.com/Rizky Tyas)