Breaking News:

Tuntun Penjual Rp 100 Juta Setelah Temukan Makhluk Aneh dalam Es Krim, Wanita Ini Malah Dapat Zonk

Dilaporkan, pada Selasa (24/4), wanita dengan nama keluarga Yang membeli es krim bertangkai atau popsicle rasa cokelat.

Net
Yang minta ganti rugi atas es krim yang dibelinya 

TRIBUNTRAVEL.COM - Siang-siang makan eskrim pasti langsung bikin pikiran adem.

Tapi apa jadinya bisa es krim yang sudah terlanjut digigit ternyata ada tambahan bahan yang menjijikan.

Insiden yang tidak mengenakan inilah yang dialami oleh seorang wanita di kota Huai’an, di Jiangsu, China.

Dilaporkan, pada Selasa (24/4/2018), wanita dengan nama keluarga Yang membeli es krim bertangkai atau popsicle rasa cokelat.

Setelah beberapa gigitan di bagian atas es krim, ia merasa seperti ada sesuatu yang berbulu di dalam es krimnya.

Ia berpikir mungkin itu adalah seekor ulat bulu.

Jadi, ia memanggil temannya untuk memeriksanya.

Temannya yang berani mencoba menarik ‘ular bulu’ itu keluar dari es krim.

Namun, ‘ulat bulu’ itu terasa keras untuk ditarik.

Saat itulah mereka baru menyadari apa yang mereka sangka ulat bulu ternyata adalah sebuah ekor tikus!

2 dari 3 halaman

Dilansir dari Shanghaiist, Kamis (26/4/2018), awalnya Yang merasa jijik sekali dengan apa yang terjadi.

Namun, segera saja ia menyadari bahwa ia melihat juga sebuah kesempatan.

Setelah itu, ia kembali ke supermarket tempat ia membeli es krimnya untuk meminta ganti rugi.

Awalnya pemilik supermarket menawarkan lusinan es krim sebagai ganti rugi.

Yang tidak mau menerimanya.

Dan, dengan alasan yang jelas sekali, pemilik supermarket lalu menawarkan uang ganti rugi.

Dilaporkan Btime.com, pemilik supermarket memberi tawaran awal sebesar 800 yuan atau Rp 1,6 juta.

Kemudian tawaran itu meningkat menjadi sebesar 2.000 yuan atau Rp 4 juta.

Ternyata Yang masih tidak puas dengan jumlah ganti rugi tersebut.

Ia menuntut ganti rugi sebesar 50.000 yuan atau Rp 100 juta.

3 dari 3 halaman

Ia merasa sudah jijik karena terlanjut menggigit es krim ‘rasa buntut tikus’ tersebut.

Karena tidak puas, Yang kemudian mendatangi pejabat regulasi di kotanya.

Sayangnya, wanita itu diberi tahu bahwa kebanyakan kasus seperti yang terjadi padanya adalah diberi ganti rugi sebesar 1.000 yuan atau Rp 2 juta.

Artinya, Yang sudah dianggap beruntung bila bisa mendapat ganti rugi 2.000 yuan.

Tidak dijelaskan apakah Yang akhirnya menerima ganti rugi tersebut.

Tidak dijelaskan pula apakah pemilik supermarket menarik semua es krim dari tokonya akibat insiden ini.

Berita ini telah dimuat di Intisari.grid.id dengan judul Wanita Ini Tuntut Penjual Es Krim Rp100 Juta, Hal yang Sangat Menjijikan Ini Alasannya

Selanjutnya
Tags:
JiangsuChinaTribunTravel.com
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved