TRIBUNTRAVEL.COM - Delay dalam penerbangan pesawat memang sangat melelahkan dan menyebalkan.
Apalagi bila delay hingga mekan waktu lama bahkan seharian.
Wah, bisa jadi akan jadi momen yang kurang menyenangkan.
Bagi kamu yang terburu-buru mengejar meeting penting atau saat planning liburan begitu padat, ini akan menjadi perusak mood dan suasana.
Jika kamu sedang mengalami situasi delay yang menyebalkan, ternyata ada kompensasi yang bisa kamu terima dari keterlambatan ini.
Yuk, simak ulasannya.
Dilansir dari berbagai sumber, menurut Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia nomor 89 Tahun 2015, keterlambatan penerbangan terbagi atas enam kategori, guys.
Pada setiap kategori keterlambatan, kamu berhak mendapatkan kompensasi atau ganti rugi berupa makanan dan atau minuman, pengalihan penerbangan, hingga uang tunai atau refund.
Apa saja itu, nih perhatikan per poin serta kompensasi yang didapatkan.
Kategori 1, keterlambatan antara 30-60 menit
Keterlambatan antara 30-60 menit, kamu berhak mendapatkan minuman ringan.
Kategori 2, keterlambatan antara 61-120 menit
Di ketegori 2, kamu bisa mendapatkan kompensasi berupa makanan ringan atau snack dan minuman.
Kategori 3, keterlambatan antara 121-180 menit
Guys, bila pesawatmu terlambat dua hingga tiga jam, kamu berhak atas kompensasi berupa makanan berat atau heavy meal dan minuman.
Kategori 4, keterlambatan antara 181-240 menit
Makanan berat ditambah snack dan minuman merupakan pengganti untuk kompensasi keterlambatan tiga hingga empat jam.
Kategori 5, keterlambatan lebih dari 240 menit
Bila pesawatmu terlambat lebih dari empat jam, pihak maskapai wajib membayar ganti rugi kepada penumpang sebesar Rp 300 ribu.
Uang ganti rugi ini bisa diberikan dalam bentuk tunai, transfer ke rekekening penumpang, atau voucher yang bisa diungkap.
Kompensasi ini wajib dibayarkan dalam waktu maksimal 3x24 jam sejak keterlambatan atau pembantalan penerbangan terjadi.
Kategori 6, pembatalan penerbangan.
Sementara untuk kasus pembatalan penerbangan, maka maskapai wajib memindahkan penumpang ke penerbangan lain dan atau mengembalikan seluruh biaya tiket atau refund.
Nah guys, kini kamu sudah tau dong kompensai apa saja yang bisa kamu dapatkan bila penerbanganmu delay.
So, jangan hanya update di sosial media, yah.
Kamu bisa menuntut pihak maskapai bila menyalahi aturan ini.
Bila pihak maskapai sudah melakukan dan menaati aturan ini, tak ada salahnya juga untuk update kebaikan maskapai di media sosial, misal Instagram, Facebook, atau Twitter.
Semoga kamu terhindar dari delay pesawat, ya.