TRIBUNTRAVEL.COM - Dengan adanya perkembangan teknologi, sekarang kamu bisa memesan hotel secara online.
Pilih kamar yang disuka, pesan, lalu bayar.
Tapi, pasangan berikut ini justru alami kerugian yang luar biasa.
Hotel yang dipesan tidak sesuai ekspektasi.
Dikutip dari International Business Times, pasangan suami istri menginap di Brown County Abbey Inn & Suite.
Ini merupakan sebuah hotel yang berlokasi di Nashville, Amerika Serikat (AS).
Tempat ini awalnya dipilih karena ingin meluangkan waktu menyendiri.
Awalnya pengalaman ini menyenangkan, namun semuanya tiba-tiba berubah menjadi mimpi buruk.
Dikutip dari Sputnik, kamar yang dipesan sungguh luar biasa buruk.
AC tidak dapat dipakai dan air di pancuran tidak mampu beroperasi dengan baik.
Yang lebih parah, mereka harus membersihkan kamar hotel itu sendiri.
Pegawai dan layanan hotel sungguh buruk.
"Kami tidak melihat siapa pun yang bisa diajak bicara."
"Jadi saya putuskan untuk menghubungi nomor yang terakhir masuk."
"Secara otomatis, telpon terhubung ke pengecara atau sesuatu yang aneh semacamnya."
"Jujur ya, sebenarnya saya harus bersih-bersih kamar sendiri."
"Ruangan itu tidak terawat dan sepertinya tidak dibersihkan sama sekali sejak orang terakhir datang."
"Kami memeriksa seprai lalu menemukan rambut dan kotoran."
Setelah keluar dari mimpi buruk itu, mereka menerima email dari hotel yang meminta ulasan.
Bak gayung bersambut, pasangan tersebut membagikan pengalaman dan ketidakpuasan mereka selama menginap di hotel.
"Tentu saja jujur."
"Saya ingin orang tahu agar tidak membuang-buang uang."
Usai memberi ulasan, pasangan ini justru tambah nelangsa.
Mereka dipaksa membayar sekitar Rp 5 juta.
Tidak hanya itu, mereka terpaksa harus menarik ulasan atau bersiap untuk menghadapi persidangan.
"Saya merasa mereka menghukum perbuatan jujur dan tentu ini tidak adil."
"Saya sangat marah karena mereka melakukan itu."
Tidak terima, mereka membawa persoalan ini ke kantor Kejaksaan.
Saat ditelusuri, ternyata hotel ini punya kebijakan aneh.
Pihak hotel punya hak menghukum konsumen yang memberi ulasan negatif.
Kurang lebih begini bunyi peraturannya.
"Para tamu setuju jika menemukan masalah dengan akomodasi dan gagal memberi kesempatan untuk mengatasi persoalan tersebut sementara mereka bersama kami."
"Dan atau menolak upaya eksklusif dari kami, namun malah meremehkan dengan cara apa pun."
"Maka kami berhak untuk memberi tarif tambahan sebesar Rp 5 juta."
Sebagai tambahan, hotel juga punya hak untuk membawa persoalan ke meja hijau.
Insiden buruk ini terjadi pada bulan Maret 2016.
Meski begitu, baru-baru ini kantor Kejaksaan melempar dakwaan kepada manajemen hotel.
Dikutip dari WRTV, tindakan yang dilakukan sudah melanggar Undang-Undang Penipuan Konsumen.
Jaksa penuntut menyatakan, pihak hotel tidak berhak untuk menyerang sebuah ulasan yang diberikan oleh konsumen.
Sebab, para konsumen punya hak atas kebebasan berbicara.
Aturan ini dijuluki 'tidak adil, kasar, dan menipu.'
Hingga berita ini diturunkan, manajemen hotel belum memberikan tanggapan.
Tenang, jangan takut bila ingin memberi ulasan jujur ya.
Kamu tentu punya kebebasan untuk mengemukakan pendapat di muka umum.
Berita ini sudah dimuat di Grid.id dengan judul Tidak Sebanding Harga Sewa, Pengunjung Hotel Kena Denda 5 Juta Rupiah Usai Beri Ulasan Negatif, Ternyata Punya Peraturan Aneh