Breaking News:

Apes! Tangkap Satu Ikan Kecil dengan Ini, Pria China Harus Mendekam di Penjara 3 Tahun

Dilansir dari SCMP, Minggu (19/11/2017), Li Licai dan rekannya, Tang Yongxiang, tertangkap sedang memancing ikan.

SCMP
Seorang pria di China harus menjalani hukuman tiga tahun penjara karena telah menangkap dan membunuh seekor ikan kecil langka. () 

TRIBUNTRAVEL.COM - Seorang pria di China harus menjalani hukuman tiga tahun penjara karena telah menangkap dan membunuh seekor ikan kecil.

Dilansir dari SCMP, Minggu (19/11/2017), Li Licai dan rekannya, Tang Yongxiang, tertangkap sedang memancing ikan dengan listrik di Yangtze, Luzhou, provinsi Sichuan.

Di dalam tangkapan ikan dengan total 7 kg, terdapat satu bayi ikan hiusirip tinggi seberat 50 gram, yang masuk dalam kategori spesies langka di China.

Kasus yang mulai bergulir awal tahun ini, pada Jumat (17/11/2017), pengadilan menyatakan Li bersalah atas perburuan dan pembunuhan terhadap hewan liar yang terancam punah.

Sebelumnya, dia masih menjalani masa percobaan karena pelanggaran tersebut.

Kemudian, pengadilan memutuskan untuk memenjarakan Li selama tiga tahun dan dua bulan.

Sementara, rekannya, Tang harus menjalani 7 bulan penjara untuk kasus yang sama.

Dia juga harus membayar denda 2.000 yuan atau Rp 4 juta.

Di China, membunuh satwa yang terancam punah dikenai hukuman hingga 10 tahun penjara.

Hiu sirip tinggi telah ditambahkan dalam daftar hewan dilindungi karena jumlahnya yang makin menurun akibat polusi, penangkapan yang berlebihan, dan pembangunan bendungan.

2 dari 2 halaman

Spesies yang memiliki nama latin Myxocyprinus asiaticusis ini memang menyerupai ikan hiu, namun sangat populer sebagai hewan peliharaan di akuarium.

Di sisi lain, penangkapan ikan dengan tenaga listrik di China juga ilegal, terlepas dari spesies yang ditangkap.

Berita in telah dimuat di Kompas.com dengan judul Tangkap Satu Ikan Kecil, Pria di China Dipenjara 3 Tahun

Selanjutnya
Sumber: Kompas.com
Tags:
ChinaSichuan
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved