Laporan Wartawan TribunTravel.com, Arif Setyabudi
TRIBUNTRAVEL.COM - Seorang pria diduga menyekap seorang wanita di apartemen.
Wanita tersebut sudah di sekap dan diperkosa selama enam tahun.
Ia dijadikan budak seks hingga melahirkan empat anak yang masih kecil.
• Ssstt, Jarang Ada yang Tahu! 4 Rahasia Smartphone Ini Akan Permudah Hidupmu
Bahkan, pria yang bernama Rinat Bilyanov selalu memperkosa wanita tersebut di depan anak-anaknya.
Korban yang berusia 20 tahun tak pernah diijinkan keluar rumah oleh Rinat Bilyanov.
Lebih menyedihkan lagi, Rinat Bilyanov terus meminta anak-anak mereka memukul ibunya.
• Penampilan Baru Tia Ivanka Panji Manusia Millenium Ini Bikin Warganet Syok, Mirip Millen?
"Dia berkata kepada anak kami, jika besar kamu harus memukulnya dengan seperti ini," ungkap korban.
Korban selalu dikunci sepanjang waktu di apartemen kecil milik Rinat Bilyanov.
"Aku tidak bisa pergi kemana-mana.
• Apes! Niatnya Lihat Matahari Terbenam, Nasib Turis Saat Liburan di Myanmar Ini Berakhir Tragis
Dia mengklaim pria itu sesekali membawa anak-anak keluar rumah.
Namun, korban yang bernama Lilia tak boleh keluar rumah.
Bahkan, menurut korban, Rinat Bilyanov sering menyiksanya.
"Dia menendang saya, memukul saya dengan tongkat," katanya.
Lilia dan anak-anaknya sekarang tinggal di tempat penampungan wanita.
Anak-anak dilaporkan tidak dapat berbicara dengan benar karena tidak mendapat pendidikan yang benar.
• Detik-detik Menegangkan Penjaga Kebun Binatang Diserang Harimau Siberia, Turis Lakukan Hal Ini
Lilia mengklaim pria tersebut mengatakan kepadanya bahwa dia bisa meninggalkan apartemen itu.
Satu syarat agar bisa meninggalkan apartemen itu adalah menyuruh orang tuanya membayar 200 juta rubel atau sekitar Rp 45 Milliar.
• Jangan Pura-pura Pingsan Dulu! Begini Cara Jawab 12 Pertanyaan Tersulit Anak yang Membingungkan
Seperti dilansir dari Cari.com.my, sebenarnya Lilia bertemu dengan Rinat Bilyanov di situs kencan online.
Mereka bertemu di situs kencan untuk Muslim Tatar.
Mereka sebenarnya menikah meski tidak secara resmi.
• Jelang Hari Pahlawan, KAI Bagikan Tiket Gratis Buat Kamu Keliling Indonesia! Ini Syaratnya
Mereka menikah secara agama.
Meski sudah menikah tentu tidak dibenarkan melakukan penganiyaan seperti itu.
Tersangka sekarang menghadapi tuntutan minimal hukuman tujuh tahun penjara atas aksinya.