Breaking News:

Berkunjung ke Gorontalo, Kawasan Kota Tua yang Jadi Cagar Budaya Ini Tak Boleh Absen Disinggahi

Kawasan kota tua Gorontalo berhasil dipetakan oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB).

ROSYID A AZHAR
Gedung Yayasan Kopra di pusat kota Gorontalo yang masih berdiri. Di kawasan ini banyak bangunan rumah bergaya kolonial yang dihuni pejabat Pemerintah Hindia Belanda 

TRIBUNTRAVEL.COM - Kawasan kota tua Gorontalo berhasil dipetakan oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB).

Kawasan kota tua ini berada di pusat kota yang kini menjadi ibu kota Provinsi Gorontalo.

Tepatnya di Kelurahan Tenda, kampung Bugis, Ipilo, Biawu, dan Biawao, Gorontalo.

Luasannya meliputi beberapa kelurahan dan kecamatan.

“Kawasan yang kami petakan meliputi pembagian kawasan Kampung China, Kampung Arab, Kampung Bugis, Kampung Belanda, dan kawasan yang dihuni pembesar Gorontalo,” kata Alland Ferdinand Ambo selaku Pengolah Data Cagar Budaya BPCB Gorontalo, Rabu (23/8/2017).

Tiga kelompok diturunkan dalam kegiatan ini.

Mereka bertugas memetakan kawasan, mengkaji sosial dan budaya, serta mengkaji arsitektur bangunan.

Kelompok ini berhasil mengetahui batas-batas kawasan dan ciri khas arsitektur bangunan tua yang tersisa.

Mereka menyusuri kawasan pertokoan, serta bantaran sungai Bolango dan Bone yang membelah Kota Gorontalo.

“Kami melibatkan beberapa pihak dalam pemetaan ini. Antara lain perguruan tinggi, komunitas, dan Pemerintah Kota Gorontalo,” jelas Allan.

2 dari 2 halaman

Data yang dihasilkan dalam pemetaan ini akan dijadikan usulan penetapan kawasan kota tua Gorontalo sebagai kawasan cagar budaya nasional.

Kegiatan ini berlangsung selama 12 hari, mulai 11-22 Agustus 2017.

Berita ini telah dimuat di Kompas.com dengan judul Kawasan Kota Tua Gorontalo Dipetakan Balai Pelestarian Cagar Budaya

Selanjutnya
Sumber: Kompas.com
Tags:
GorontaloKelurahan TendaBugisKota Tua Gorontalo Deppa Tori Bajabu Ikan
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved