Breaking News:

Tak Sampai Seminggu, Mulai 1 November Visa Perancis Bisa Didapatkan dalam 48 Jam

Mulai 1 November 2017, Kedutaan Perancis akan mengeluarkan visa dalam waktu 48 jam saja.

Editor: Sinta Agustina
newsweek.com
Gembok cinta atau love locks di Pont des Arts, Paris, Perancis. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Turis Indonesia kini bisa lebih cepat mendapatkan visa Perancis.

Mulai 1 November 2017, Kedutaan Perancis akan mengeluarkan visa dalam waktu 48 jam saja.

Sebelumnya, turis harus menunggu selama 10 hari untuk mendapatkan visa Perancis.

Baca: 8 Pilihan Menu Sarapan di Berbagai Negara di Dunia, Mulai Iran, Perancis, hingga Nigeria

Dari rilis yang diterima KompasTravel, Rabu (16/8/2017), hal serupa juga berlaku untuk turis asal tujuh negara lainnya.

Di antaranya Thailand, Rusia, India, Filipina, Kamboja, Laos, dan Myanmar.

Perdana Menteri Perancis, Edouard Phillipe mengatakan bahwa kunjungan wisatawan ke Perancis sempat menurun usai tragedi di Paris dan Nice tahun lalu.

Tahun ini, Perancis menargetkan sebanyak 89 juta wisatawan asing.

Target tersebut akan terus bertambah hingga 2020, yaitu sebanyak 100 juta wisatawan asing.

Untuk mengantisipasi lonjakan wisatawan, pemerintah Perancis juga menambah petugas imigrasi di bandara-bandara internasional.

2 dari 2 halaman

Berita ini telah dimuat di Kompas.com dengan judul Mulai 1 November, Visa Perancis Bisa Didapatkan dalam 48 Jam Saja.

Selanjutnya
Sumber: Kompas.com
Tags:
PerancisMyanmarRusia Stadion Kaliningrad Ekaterinburg Arena Volgograd Arena Otkritie Arena Stadion Kuban VTB Arena Arena Khimki Kazan Arena
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved