Breaking News:

Jangan Sekali-kali Main HP Saat Menyeberang di Kota Ini, Dendanya Setara DP Motor

Pelaku yang melanggar peraturan, dan nekat melihat gadget di kota ini, termasuk laptop serta kamera digital, terancam denda.

Editor: Sri Juliati
tribunnews.com
Main HP 

TRIBUNTRAVEL.COM - Honolulu menjadi kota besar pertama di AS yang melarang pejalan kaki melihat telepon genggam.

Termasuk menulis pesan pendek, atau menggunakan peralatan digital ketika menyeberang jalan.

Kebijakan, yang akan dilaksanakan di kota terbesar di Hawaii pada Oktober tahun ini, bertujuan mengurangi korban luka dan kematian akibat "gangguan berjalan".

Dilansir dari BBC Indonesia, Minggu (30/7/2017), pelaku yang melanggar peraturan, dan nekat melihat gadget, termasuk laptop serta kamera digital, terancam denda.

Pelanggaran pertama kali akan dikenakan denda sebesar 15 dolar AS-35 dolar AS atau sekitar Rp 199.980-Rp 466.620.

Jika pelaku mengulangi kesalahan, denda yang dikenakan 99 dolar AS atau sekitar Rp 1,3 juta.

Panggilan darurat ke layanan darurat akan dikecualikan dari larangan itu.

Peraturan, yang juga dikenal sebagai Undang Undang Gangguan Berjalan ini ditandatangani Wali Kota Honolulu, Kirk Caldwell, pada Kamis (27/7/2017).

Setelah dewan kota menyetujui kebijakan dengan jumlah suara 7-2.

Legislasi baru yang akan diterapkan mulai 25 Oktober ini menyebutkan, "tidak boleh ada pejalan kaki menyeberang sebuah jalan atau jalan raya sambil melihat telepon gengam."

2 dari 2 halaman

Kebijakan baru itu ditolak sejumlah anggota masyarakat yang menuduh pemerintah berlebihan menerapkan aturan.

"Kami berpegang pada perbedaan pendapat yang tidak menguntungkan."

"Menjadi seorang wali kota di kota dengan lebih banyak pejalan kaki yang tertabrak ketika menyeberang," kata Caldwell pada kantor berita Reuters.

"Kadang-kadang, saya berharap, ada peraturan yang tidak perlu kita loloskan."

"Bahwa mungkin akal sehat yang menang tetapi seringkali kita kekurangan akal sehat," kata Caldwell.

Terganggunya pejalan kaki akibat telepon genggam menyebabkan lebih dari 11 ribu korban di AS antara tahun 2000 dan 2011, menurut Dewan Keselamatan Nasional AS.

Tetapi, jumlah itu tidak menggambarkan laporan terakhir dewan yang tampaknya lebih tinggi.

Berita ini sudah dimuat di Tribunnews.com dengan judul Main HP Saat Menyeberang Jalan di Honolulu Hawaii Bakal Didenda Rp 1,3 Juta

Selanjutnya
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
HonoluluHawaiiTribunTravel.com
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved