Breaking News:

Tak Pernah Diketahui, 4 Aturan di Jepang Ini Bikin Gagal Paham Saking Anehnya

Orang-orang yang menyukai film kartun atau anime pasti sangat akrab dengan negeri Sakura ini.

stevensdiscus.com
jepang 

Laporan Wartawan TribunTravel.com, Arif Setyabudi

TRIBUNTRAVEL.COM - Jepang jadi satu destinasi yang wajib dikunjungi para traveler.

Pesona Jepang memang selalu jadi magnet dunia terutama budayanya yang khas.

Orang-orang yang menyukai film kartun atau anime pasti sangat akrab dengan negeri Sakura ini.

Jika kamu pergi ke Jepang, traveler harus menyesuaikan dengan budaya yang ada di sana.

Masyarakat Jepang dikenal memiliki kedisiplinan yang tinggi.

Ternyata Jepang memiliki empat aturan yang sangat mengejutkan.

Yuk intip empat fakta mengejutkan dari laman Thecoverage.my berikut ini.

1. Beberapa obat ilegal di Jepang

Kamu yang masih sakit sebaiknya menunda perjalananmu ke Jepang.

2 dari 3 halaman

Itu karena tidak semua obat yang akan kamu bawa ke Jepang legal di negara tersebut.

Jika terpaksa membawa obat-obatan pastikan kamu membawa resep dari dokter agar bisa menjelaskannya kalau ada pemeriksaan.

2. Orang asing harus selalu membawa paspor

(turner.com)

Undang-undang di Jepang memperbolehkan polisi menghentikan warga negara asing dimanapun dan kapan saja untuk dimintai identifikasi.

Jadi, sebaiknya kamu harus memegang paspor saat berpergian ke Jepang.

3. Minum di jalanan legal di Jepang

(hello-pet.com)

Tidak semua negara memperbolehkan minbum dijalanan karena mengangu ketertiban umum.

Minum di jalanan termasuk legal di Jepang.

Bahkan, ada mesin penjual bir dan sake di jalanan.

4. Merokok diperbolehkan di rumah dan di restoran tapi diluar tidak boleh

3 dari 3 halaman

Kalau di Indonesia perokok biasanya merokok di luar ruangan, orang Jepang justru berbeda.

Merokok di jalanan atau diluar ruangan tidak diperbolehkan di Jepang.

Namun, saat berada di rumah ataupun restoran tertentu justru diperbolehkan.

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
JepangThecoverage.my Ikan Shisamo Donburi
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved