Breaking News:

Berita Menarik

Digerogoti Tikus Hingga Ditekan Sampai Mati, 5 Metode Penyiksaan Ini Paling Mengerikan dalam Sejarah

Sebelum aturan dan prinsip-prinsip dibuat, ada beberapa metode penyiksaan yang sangat mengerikan yang dilakukan untuk menghukum penjahat.

Unbelieveable Fact
Rack 

Laporan Wartawan TribunTravel.com, Rizky Tyas

TRIBUNTRAVEL.COM - Hukum yang ketat sangat perlu untuk melindungi planet Bumi ini dari tidak kejahatan.

Namun, sebelum aturan dan prinsip-prinsip dibuat, ada beberapa metode penyiksaan yang sangat mengerikan yang dilakukan untuk menghukum penjahat.

Metode penyiksaan ini merupakan bagian sejarah namun kini menepis dalam cerita-cerita fiksi.

Jangan membaca ini jika kalian takut dengan hal-hal berbau kekerasan.

Dirangkum TribunTravel dari laman Unbelieveable Fact, inilah beberapa metode penyiksaan paling mengerikan sepanjang masa.

1. Yudas cradle

Dalam metode penyiksaan ini, kursi berbentuk piramida perlahan-lahan dipaksa menembus anus atau kemaluan sampai korban hingga meninggal karena shock atau infeksi

unbelievable-facts.com
unbelievable-facts.com

Yudas cradle atau kursi Yudas adalah perangkat penyiksaan abad pertengahan yang merupakan kursi berbentuk piramida.

Anehnya, korban akan ditempatkan di atasnya dan diturunkan perlahan di piramida yang masuk ke dalam anus atau kemaluan mereka.

2 dari 4 halaman

Secara bertahap, rasa sakit akan meningkat karena tekanan.

Akhirnya, korban akan mati karena infeksi, nyeri, luka septik, atau tertusuk.

Sebuah perangkat serupa dikatakan digunakan di Prusia untuk mendisiplinkan tentara.

Perangkat ini tidak dirancang untuk menembus kulit tapi malah menyebabkan kerusakan pada alat kelamin.

2. Banteng Brazen

Ini adalah metode di mana korban ditutup dan terpanggang hidup-hidup oleh api yang dinyalakan bawahnya, sementara jeritan mereka menirukan pekik banteng.

unbelievable-facts.com
unbelievable-facts.com

Banteng kuningan, banteng perunggu, atau Sisilia banteng adalah metode penyiksaan dan perangkat eksekusi yang dirancang di Yunani kuno.

Dalam metode ini, korban akan disimpan dalam perunggu berbentuk banteng berongga dengan pintu di satu sisi.

Banteng ini kemudian akanditempatkan pada api yang akan memanaskan logam sampai memanggang korban mati.

3. Siksaan Tikus

unbelievable-facts.com
unbelievable-facts.com
3 dari 4 halaman

Metode penyiksaan terdiri dari tembikar yang penuh dengan tikus, ditempatkan sisi terbuka di atas tubuh telanjang dari tahanan.

Arang panas akan diletakkan di mangkuk sehingga tikus akan kepanasan dan “menggerogoti ke dalam perut korban” untuk menghindari panas.

Siksaan Tikus muncul kembali baru-baru ini pada 16 Oktober 2010, di Lakewood Township, New Jersey ketika David Wax mengancam korban penculikan supaya memberikan dan menceraikan istrinya.

4. Rack

unbelievable-facts.com
unbelievable-facts.com

Perangkat penyiksaan ini dilakukan dengan mengikat pergelangan kaki dan tangan korban dengan rantai.

Berikutnya, pegangan dan mekanisme ratchet yang melekat pada rol digerakkan secara bertahap yang menginduksi sakit yang luar biasa.

Metode ini pernah dijelaskan oleh Tacitus seorang senator dari kekaisaran Romawi.

Dia menjelaskan, rak itu akan digunakan untuk menghukum nama konspirator.

Cara ini juga pernah juga digunakan untuk membunuh Kaisar Nero di Pisonian Conspiracy oleh Epicharis freedwoman di 65 AD.

5. Peine forte et dure (hukuman kekuatan dan ketangguhan)

unbelievable-facts.com
unbelievable-facts.com
4 dari 4 halaman

Dalam metode penyiksaan ini, jika terdakwa diam dan menolak untuk mengaku, mereka akan ditumpuki batu lebih berat dan lebih berat lagi di atas dada mereka sampai mereka kesakitan atau meninggal.

Peine forte et dure adalah metode penyiksaan yang jika diterjemahkan dari bahasa Prancis artinya “hukuman keras dan kuat”.

Dalam metode penyiksaan ini, korban akan terikat telanjang dengan punggung mereka menempel di lantai dan diinterogasi.

Metode ini juga dikenal sebagai “menekan sampai mati”.

Selanjutnya
Tags:
RomaUnbelievable FactsNew Jersey AS Roma
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved