Breaking News:

Gagal Jadi Gubernur DKI Jakarta Berdasarkan Quick Count dan Divonis 1 Tahun Penjara, Ini Reaksi Ahok

Berdasarkan hasil perhitungan suara cepat atau quick count, pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno menang atas pasangan incumbent, Ahok dan Jarot.

Penulis: Apriani Alva
Editor: Apriani Alva
Instagram/basukibtp
Ahok, Jarot dan Istri 

Laporan Wartawan TribuTravel.com, Apriani Alva

TRIBUNTRAVEL.COM - Pesta demokrasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta telah usai digelar, Rabu (19/4/2017).

Berdasarkan hasil perhitungan suara cepat atau quick count, pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno menang atas pasangan incumbent, Basuki Thajaja Purnama alias Ahok dan Jarot.

Meski belum ada pengumuman resmi dari KPU (Komisi Pemilihan Umum), namun masyarakat banyak yang telah memberi selamat pada pasangan Anies - Sandi.

Ahok yang diprediksi akan melanjutkan jabatannya 5 tahun kedepan, namun hasil quick count tak menulis demikian.

Banyak pendukung Ahok yang merasa belum percaya dengan hasil ini.

Meski begitu, mantan Bupati Belitung Timur ini menanggapi kekalahan dengan bijak.

Melalui sebuah postingan di akun Instagram miliknya, Ahok membagikan sebuah video mengenai ilustrai yang berisi tulisan ucapan terima kasih.

"Terima kasih kepada seluruh warga Jakarta. Pengalaman saya dan Pak @djarotsaifulhidayat melayani warga Jakarta adalah pengalaman yang sangat berharga.

"Izinkan kami untuk melanjutkan pekerjaan di sisa waktu yang ada. Doakan kami agar tidak pernah lelah mengabdi dan melayani Indonesia." caption yang ditulis oleh Ahok.

2 dari 3 halaman

Video ini diunggah kemarin, Rabu (19/4/2017) dan telah dilihat oleh 999 ribu pengguna Instagram.

Beragam komentar dari netizen juga menghiasi unggah video ini.

"Ia pak semoga nnti jdi wakil presiden," doa dari akun @ayulestari36296.

"Karena perjuangan pak @basukibtp dan pak @djarotsaifulhidayat, sekarang mendengar kata kalijodo bukan sesuatu yg negatif lg. Makasih banyak, pak," ucapan terima kasih dari akun @lietls.

"Slalu mendukung bapakk! Trima kasih untuk pelayanan bapak slama ini. Mnurut saya bapak adalah gubenur trbaik yg prnah menjabat d jkarta. Sehat selalu pak :)," komentar akun @kodokodi.

"Org baik, jujur dan bersih spt Pak Ahok pasti tdk disukai sm org2 jahat, setan dan iblis berkedok spt.. (tau sendirilah siapa itu), semangat terus Pak Ahok...," pendapat akun @charles_tbg.

Sementara keputusan mengenai penetapan Gubernur DKI Jakarta baru akan disampaikan oleh KPU sekitar 12 hari setelah pencoblosan.

Itu artinya penetapan mengenai Gubernur DKI Jakarta ini akan diumumkan antara tanggal 29 April hingga 1 mei 2017.

Tak hanya menadapatkan kabar mengenai kekelahan berdasarkan hasil hitungan cepat, Ahok juga harus menerima sebuah keputusan mengenai hasil dari sidang tuntutan atas tuduhan penistaan agama.

Seperti diketahui bersama, hari ini ada sidang lanjutan Ahok soal penistaan agama (20/04/2017), dikutip dari laman grid.id.

3 dari 3 halaman

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan Ahok terbukti bersalah menodai agama dan dituntut hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.

Hingga berita ini terbit belum ada tanggapan dari yang bersangkutan.

Selanjutnya
Tags:
AhokAnies BaswedanSandiaga Uno Sunny Tanuwidjaja Gekrafs
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved