Breaking News:

Biar Nggak Ganggu Mood Liburanmu, Ini Kompensasi yang Kamu Dapat Saat Pesawat Delay

Nah, biar mood mu nggak rusak gara-gara delay pesawat, kamu harus tahu kompensasi yang kamu terima saat terjadi keterlambatan.

Telegraph.co.uk
Ilustrasi pesawat delay 

Laporan Wartawan TribunTravel.com, Arif Setyabudi

TRIBUNTRAVEL.COM - Pesawat yang delay memang bisa saja terjadi saat kita ingin melakukan liburan.

Saat terjadi delay dalam perjalanan berangkat ke destinasi liburan biasanya dapat merusak mood.

Nah, biar mood mu nggak rusak gara-gara delay pesawat, kamu harus tahu kompensasi yang kamu terima saat terjadi keterlambatan.

Sebelum membahas lebih jauh mengenai kompensasi sebaiknya kamu tahu dulu jenis keterlambatan pesawat.

Menurut Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No. 89 Tahun 2015, ada enam kategori keterlambatan penerbangan, yaitu:

Kategori 1, keterlambatan antara 30-60 menit

Kategori 2, keterlambatan antara 61-120 menit

Kategori 3, keterlambatan antara 121-180 menit

Kategori 4, keterlambatan antara 181-240 menit

2 dari 3 halaman

Kategori 5, keterlambatan lebih dari 240 menit

Kategori 6, pembatalan penerbangan.

Nah, traveler sudah tahu kan enam kategori keterlambatan di atas.

Selanjutnya pada setiap kategori tadi ada kompensasi atau ganti rugi berupa makanan, minuman, pengalihan penerbangan, uang tunai atau refund.

Berikut kompensasi yang akan kamu dapatkan saat pesawat delay seperti dikutip TribunTravel.com dari laman Skysanner.com.

Jika penerbangan tertunda selama 30-60 menit (Kategori 1), maka kamu berhak mendapatkan kompensasi berupa minuman ringan.

Jika penerbangan tertunda selama 61-120 menit (Kategori 2), maka pihak maskapai seharusnya memberikan kamu kompensasi berupa minuman dan makanan ringan atau snack.

Jika penerbangan tertunda selama 121-180 menit (Kategori 3), maka kompensasi yang berhak kamu dapatkan berupa minuman dan makanan berat atau heavy meal.

Jika penerbangan tertunda selama 181-240 menit (Kategori 4), maka kompensasinya berupa minuman, makanan ringan (snack), dan makanan berat (heavy meal).

Untuk keterlambatan penerbangan selama lebih dari 240 menit (Kategori 5), maka kamu berhak untuk mendapatkan ganti rugi sebesar Rp 300.000 berupa uang tunai, transfer ke rekening penumpang, ataupun voucher yang dapat diuangkan, dalam waktu maksimal 3x24 jam sejak keterlambatan dan/atau pembatalan penerbangan terjadi.

Sementara untuk kasus pembatalan penerbangan, maka maskapai wajib memindahkan penumpang ke penerbangan berikutnya atau mengembalikan seluruh biaya tiket (refund).

3 dari 3 halaman

Tidak hanya kompensasi makanan dan minuman, guys, kamu juga bisa meminta dilalihkan ke penerbangan berikutnya atau menerima kembali biaya tiket (refund) untuk delay kategori 2 sampai 5 jam.

Kalo kamu tidak mendapat hak-hak kamu tersebu bisa meminta pertangungjawab ke perwakilan maskapai yang kamu tumpangi.

Selanjutnya
Tags:
TribunTravel.comSkyscanner
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved